Tribun Lampung Utara
3 Pemuda Perkosa Gadis 14 Tahun di Lampung Utara Secara Bergilir
Tiga pemuda secara bergilir memerkosa gadis 14 tahun warga Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat dipergoki, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Kakak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
Berdasarkan keterangan korban, kata Eko Nugroho, pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya.
"Korban berada di bawah ancaman sehingga tidak berani melaporkan kepada keluarganya," jelasnya.
Atas laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota melaksanakan penyelidikan.
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pengayuh becak, ditangkap saat sedang mangkal di Pasar Pringsewu, Senin (3/6/2019).
Kini, tersangka telah mendekam di tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.
Ia dijerat pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 atau pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1, ayat 2 UU RI no.17 tahun 2016.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Dicabuli hingga Dibawa ke Rumah Sakit
Seorang gadis harus dibawa ke rumah sakit setelah dicabuli dua orang pria di Pringsewu.
Gadis berusia 17 tahun tersebut merupakan pencari rongsok.
Ia menjadi korban pemerkosaan dua orang pria.
Ironisnya, ia bahkan harus dibawa ke rumah sakit setelah dicabuli dua orang pria.
Hal itu karena korban mengalami infeksi di bagian vitalnya.
Korban mengaku mengenal seorang terduga pelaku.
Pria berinisial S merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Sementara, seorang rekan S yang turut mencabuli korban, korban mengaku tidak mengenal.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.
Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/5/2019) malam.
"Di rumah kosong (Kecamatan Gadingrejo)," kata korban.
Setelah itu, korban dibawa ke tempat pelayanan kesehatan pada Senin (13/5/2019) dini hari.
Hingga saat ini, korban masih terbaring lemas di ruang kebidanan salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu.
Korban mendapat penanganan intensif dari tim medis setempat akibat infeksi yang diderita.
Saat ditemui reporter Tribunlampung.co.id pada Selasa (14/5/2019) siang, korban hanya ditemani oleh adiknya yang duduk di kelas dua SD.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Pringsewu terjun langsung melihat kondisi korban.
Advokasi Hukum LPAI Pringsewu, Siwi Lestari mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
• Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Tetangganya, 1 Tahun kemudian Ditebus tapi Ini yang Terjadi
• Kebijakan Bebas Denda Bayar PKB dan BBNKB Berakhir 15 Juni 2019, Warga Serbu Kantor Samsat
• Tak Tahan Dengar Tangisan Bayi 9 Bulan, Pria Ini Bunuh 3 Balita yang Dititipkan Padanya Secara Sadis
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo AKP Sarwani membenarkan terkait laporan yang masuk tersebut.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka, yakni S, pada Senin (13/5/2019) malam.
Kini, S sudah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)