Hari Ini Terakhir Daftar PPDB SMA, Surat Domisili Cukup dari RT dan Lurah

Hari ini, Rabu, 26 Juni 2019, merupakan jadwal terakhir perpanjangan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA.

Dok Tribunlampung.co.id
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Diona Katharina 

Hari Ini Terakhir Daftar PPDB SMA, Surat Domisili Cukup dari RT dan Lurah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ini, Rabu, 26 Juni 2019, merupakan jadwal terakhir perpanjangan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengingatkan para calon siswa untuk segera melakukan pendaftaran.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina memastikan Peraturan Gubernur Lampung tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB telah keluar.

Gubernur Arinal Djunaidi menandatangani Pergub Juknis yang juga mengatur perpanjangan pendaftaran itu pada Senin, 24 Juni 2019 malam.

"Makanya masih ada kesempatan kepada para calon siswa-siswi untuk mendaftar sampai Rabu," katanya, Selasa, 25 Juni 2019.

Sesuai saran Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang juga berdasarkan masukan masyarakat, syarat khusus surat domisili tak perlu lagi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Melainkan cukup dari ketua RT dengan legalisasi dari lurah atau kepala desa.

Disdikbud Tunda Daftar Ulang, Berikut Daftar Kuota PPDB SMA di Bandar Lampung

Masih Ada Waktu untuk Daftar, PPDB SMA Diperpanjang Dua Hari Hingga Rabu Besok

Setelah penutupan pendaftaran hari ini, tahapan berikutnya adalah pengumuman pada Kamis, 27 Juni 2019.

Kemudian pendaftaran ulang pada Kamis hingga Jumat, 28 Juni 2019.  

"Selanjutnya MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) pada 15-17 Juli mendatang, sekaligus jadwal awal belajar pada 15 Juli," ujar Diona.

Jadwal dan tahapan itu sendiri mengacu Surat Edaran Disdikbud Lampung Nomor 800/1550/V.01/DP.2C/2019.

SE ini menindaklanjuti Pergub Lampung Nomor 24 Tahun 2019 tentang Juknis PPDB. Serta SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB.

Sebelumnya, Disdikbud Lampung menunda pengumuman resmi hasil PPDB SMAN sekaligus pendaftaran ulang.

Penyebabnya karena perdebatan mengenai Juknis PPDB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved