Tribun Bandar Lampung

7 Kali Bolak Balik Rusak Kunci Tapi Gagal di Sukarame, Pencuri Motor Ini Lepaskan Tembakan Ke Korban

Masyarakat Lampung harus semakin waspada. Aksi pencurian motor belakangan kerap terjadi.

Editor: Teguh Prasetyo
Tangkap Layar CCTV
Aksi pelaku curanmor di Klinik Bidan Delima Yunita Vero Jalan Pembangunan A5 No 7 Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, tertangkap kamera pengawas, Rabu, 3 Juli 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Lampung harus semakin waspada. Aksi pencurian motor belakangan kerap terjadi.

Bahkan saat ini pelaku tak segan-segan lagi untuk melepaskan tembakan ke arah korbannya.

Hal ini seperti terjadi di Jalan Pembangunan, Way Dadi, Sukarame, Rabu (3/7/2019) kemarin.

Dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya berusaha mencuri motor di sebuah klinik yang ada di jalan tersebut, pada pukul 07.25 WIB.

Aksi percobaan pencurian ini terekam CCTV yang ada di klinik.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat bolak-balik selama enam kali untuk membongkar kontak motor matik yang terparkir di depan klinik tersebut.

Namun aksi pencuri tersebut kepergok pemilik rumah yang menjadi lokasi klinik.

"Pelakunya ada dua orang, langsung masuk halaman rumah karena pintu (gerbang) terbuka," ungkap Marco (50), pemilik rumah, kemarin.

Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Bawa Kabur Motor, Korban Beberkan Rahasianya

Menurutnya, seorang pelaku langsung menghampiri sepeda motor matiknya bernopol BE 2940 ABQ dan merusak kunci stang.

"Saya pergoki, pelaku langsung keluar, belum jadi bawa, begitu keluar saya teriakin maling," ucapnya.

Namun tak disangka, kata Marcos, pelaku mengacungkan senjata api dari luar pagar.

"Tadi nembak ke arah saya, meletus satu kali diarahin ke saya. Orangnya berperawakan besar tinggi," bebernya.

Kejadian ini kata Marcos, bukan yang pertama. Menurutnya, sudah puluhan kali terjadi percobaan pencurian motor di tempatnya.

Namun hanya dua kali yang berhasil. "Motor pasien dan motor kita kemarin saat puasa dicuri," ujar dia.

Belajar dari pengalaman kemalingan sebelumnya itulah, ia telah melengkapi kendaraannya dengan kunci pengaman tambahan.

Jadi selain kunci stang bawaan motor, ia juga menambah kunci rahasia dan kunci gembok cakram.

Ia meneruskan, kunci rahasia yang dipasangnya ini ternyata manjur.

Sebab, ia melihat pelaku berusaha merusak kunci kontak motor sebanyak tujuh kali.

"Saya liat dari dalam. Karena kalau curanmor pasti bawa senpi, saya liatain. Ya ada sekitar dua sampai tiga menit, nyoba buka kunci gagal sebanyak tujuh kali," sebutnya.

Kepergok Lalu Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Acungkan Pistol ke Korbannya

Marcos juga mengakui jika pelaku sempat menggosokkan benda ke lantai halamannya.

"Itu saya gak tahu, gosok akik buat ilmunya atau kunci T-nya karena emang gagal terus," tambah dia.

Setelah melihat pelaku curanmor agak menyerah, Marcos mengaku langsung keluar dari balik jendela rumahnya.

"Begitu keluar, pelaku langsung lari, saya teriakin dari balik pagar, pelaku nembakin pistol ke arah saya," bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan peristiwa ini. "Iya benar, sudah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujarnya.

Disinggung soal pelaku yang menodongkan dan menembakkan mirip senjata api, Rosef tak menampiknya. "Masih kami lidik," tandasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengaku pihaknya akan menggelar operasi kewilayahan guna mengatasi aksi curanmor yang diindikasi menggunakan senjata menyerupai senpira.

"Akan ada operasi kewilayahan dengan fokus C3 (curat, curas, curanmor) dan senpi tanpa izin," katanya.

Operasi kewilayahan ini dilaksanakan lantaran situasi yang dianggap meningkat meski ada tangkapan pelaku kejahatan. "Akan berjalan 14 hari mulai 5 Juli, bukan Bandar Lampung saja, tapi seluruh wilayah," tandasnya.

Bekuk Pelaku Curanmor di Labuhan Maringgai Lampung Timur, Polisi Amankan Tiga Motor Hasil Curian

Dipepet lalu Ditodong

Aksi curanmor menggunakan senjata api ini terjadi di sejumlah wilayah di Lampung. Adi Putra, warga Lampung Tengah pernah menjadi korbannya.

Ia menceritakan kejadian tersebut kepada penyidik kepolisian Polres Lampung Tengah, kemarin.

Ia mengatakan, telah menjadi korban begal di lintas Terusan Nunyai.

Saat itu ia mengendarai sepeda motor matik warna putih biru sekitar pukul 10.00 WIB dengan sang istri.

Tiba-tiba dari arah belakang, datang dua orang berboncengan sepeda motor dan langsung memepet sepeda motor yang ia tumpangi dengan sang istri.

"Satu orang tiba-tiba mengacungkan senjata api (senpi) ke arah saya," ujar Adi Putra.

Karena takut, ia langsung menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan. Pelaku juga turun. Kemudian satu dari dua pelaku mengambil motor Adi, lalu pergi ke arah Tulang Bawang Barat.

"Jalan waktu itu sepi, istri saya juga sudah ketakutan. Saya tidak berpikir panjang demi keselamatannya. Begitu ditodongkan senpi, saya serahkan motor saya, supaya dibawa. Asal kami tidak diapa-apain," terangnya.

Setelahnya ia melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai. Mendapat laporan korban dan ciri-ciri pelaku, Polsek Terusan Nunyai kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hingga akhirnya diketahui bahwa satu dari dua pelakunya adalah Joni Iskandar.

"Pelaku kami amankan pada 27 Juni lalu di rumahnya. Bersamaan dengan itu juga kami temukan barang bukti satu unit sepeda motor matik warna putih biru, yang kita duga milik korban Adi Putra," kata Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma.

Ada yang Pura-pura Ditabrak, Kapolresta Beberkan 3 Modus Utama Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

Polisi masih terus melakukan pengembangan perkara dan berusaha mengejar satu rekan Joni yang masih buron.

Pelaku Joni Iskandar membenarkan aksi pembegalan yang ia lakukan dengan satu rekannya yang masih buron.

Ia mengatakan, modus yang ia lakukan bersama komplotannya yakni mengancam korban dengan senpi rakitan.

"(Korban) Diancam, kalau gak mau berhenti nanti kami tembak," kata Joni Iskandar sambil menjelaskan jika saat peristiwa pembegalan itu ia bertugas membonceng rekannya.

Adapun pistol rakitan adalah milik rekannya yang masih buron. Ia tidak tahu apakah pistol tersebut berisi amunisi atau tidak.

Tak hanya mengambil motor korban Adi Putra, ia juga mengaku menarik paksa tas yang saat itu dikenakan oleh istri korban, yang di dalamnya ada sejumlah uang dan Handphone.

Kapolres AKBP I Made Rasma menegaskan, bagi para pemilik senjata api rakitan ataupun tak berizin supaya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia menyatakan, akan mengambil langkah hukum tegas apabila didapati oleh jajarannya.

VIDEO 6 Kali Gagal Bobol Motor, Pelaku Curanmor Acungkan Pistol ke Korban

Tangkap Pelaku

Dari kasus pencurian motor di Bandar Lampung, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap satu orang pelaku.

Perlaku bernama Novan Simanap (20), warga Desa Maringgai Dusun Libo Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Selasa (2/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian di lokasi persembunyian pelaku.

Ketiga motor yang diamankan ini yaitu, satu unit motor merek Honda Beat warna hitam, satu unit motor merek Honda Supra X warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.

Ketiga kendaraan tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini bermula dari hasil pengembangan salah satu pelaku ranmor yang tertangkap saat beraksi di Jalan Pulau Marotai Sukarame, Selasa, 30 Juni 2019.

"Jadi ini hasil pengembangan satu pelaku curanmor Jimy Ardianta yang tertangkap di Sukarame," jelasnya. Jimy melakukan pencurian tidak sendirian, pelaku beraksi bersama Novan. "Keduanya pernah melakukan pencurian motor matik warna merah di wilayah Sukarame Bandar Lampung," paparnya.

Lanjutnya, dari keterangan Jimy inilah pihaknya dapat menyergap tempat persembunyian beserta lokasi gudang motor hasil curian.

Adapun barang hasil curian yang dapat diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, satu unit sepeda motor, merk Honda Supra X warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

Saat ini ketiga kendaraan tersebut diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Ungkap 16 Kasus Curanmor, Ini 3 Lokasi Favorit Pelaku

Pasang Kunci Rahasia Rakitan

Agar tidak menjadi korban pencurian motor, para pengguna bisa melakukan sejumlah cara. Mulai dari memasang gembok, kunci stang, hingga memasang kunci rahasia.

Budi, pemilik bengkel Budi Motor Sport (BMS) yang juga mekanik modifikasi motor ini menjelaskan, untuk mengantisipasi tindak curanmor memang bisa dengan mengunci stang motor dan pemberian kunci ganda.

Namun cara seperti itu terkadang masih saja dapat dilewati oleh pelaku curanmor.

"Kunci stang, kunci gembok memang membantu tapi maling lebih pintar," katanya.

Namun ada beberapa cara lain untuk mengantisiapasi agar terhindar dari tindak curanmor.

"Pertama beri alarm kalau mau yang instan, kedua motor bisa dirakit dengan kunci rahasia sesuai dengan keinginan kita," ucapnya.

"Seperti dengan sentuhan baut yang ada di motor, bisa juga kita gunakan switch rem. Ketika switch rem tidak digunakan, motor tidak akan menyala," jelasnya.

Terkait dengan kunci rahasia ini berbeda dengan kunci rahasia seperti yang ada di toko-toko onderdil. "Ini asli rakitan," bebernya.

Terakhir Budi menyampaikan, cara termudah dan motor dapat dipastikan tidak akan menyala ketika akan dibawa oleh pelaku curanmor yakni dengan mencabut kabel "Koil" motor.

"Hanya saja pemilik kendaraan terkadang kesulitan, karena tidak semua paham," ungkap Budi.

Nekat, 2 Pelaku Curanmor Beraksi di Depan Kantor Masjid Jami Khairunnas yang Dipasang Tombol Panik!

Sebut "Lampung Kota Begal", Kena Wajib Lapor

Seorang dosen yang tengah mengambil program doktoral, NA (32), warga Metro Selatan, harus berurusan dengan polisi karena membuat status "Lampung Kota Begal" dan status lainya.

NA diamankan Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung, Senin (1/7/2019).

Ia diamankan karena telah dilaporkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. Polisi pun memberi sanksi wajib lapor kepada NA.

"Kami amankan di Kota Metro karena ada laporan dari masyarakat. Dia diduga membuat status yang menyebarkan kebencian di media sosial. Pelaku menyebut Lampung Kota Begal, Lampung Tak Beragama, dan hinaan lainnya di kolom komentar,"jelas Pejabat Sementara (PS) Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, kemarin.

"Ada 14 lembar print percakapan yang diduga melakukan penghinaan, bukti itu sudah cukup dan kami sudah koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli IT," bebernya.

Meski demikian, kata Rahmad, pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor.

"Pelaku kali ini tidak ditahan, tapi wajib lapor. Pertimbangannya anaknya masih kecil dan ibunya sakit," sebutnya.

Rahmad memastikan perkara ini tetap bergulir dan menjerat pelaku dengan pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016, atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa/kiki adipratama/syamsir alam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved