Pengelola Tol Trans Sumatera Akhirnya Pecat Empat Oknum Petugas Mobil Derek yang Pungli di Tol

PT HK, penggelola jalan tol, akhirnya pecat empat oknum petugas mobil derek yang terbukti melakukan pungli di Jalan Tol Trans Sumatera.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
istimewa
Perwakilan Hutama Karya (HK) mengembalikan uang milik Supono pengguna jalan tol yang menjadi korban pungli oknum Petugas Mobil Derek tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar 

“Saya bersyukur Allhamdulillah,  saya gak nyangka uang itu akan balik lagi, karena sebenarnya saya sudah ikhlas,” kata dia.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Hanung Hanindito menegaskan bahwa fasilitas mobil derek yang disediakan di jalan tol adalah gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kami tegaskan seluruh pengguna jalan tol itu bisa mendapatkan fasilitas derek gratis sampai gerbang terdekat, dan itu tidak ada biaya sepeserpun, kalau ada yang minta uang, bisa laporkan kepada kami,” kata Hanung Hanindito, Kamis (4/7/2019)

Hanung mengimbau jika ada hal-hal terjadi di jalan tol tidak sesuai ketentuan, maka pengguna jalan bisa melaporkannya ke penggelola dengan menunjukan identitas yang lengkap.

Atau bisa menghubungi  Call center kami yang ada di nomor 0721 561 8009 dan 0811 791 0812.

“Himbauan kami kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, maka pengguna jalan  jangan sungkan kontak call center kami  yang siaga 24 jam, pasti kami tindaklanjuti. Agar kejadian seperti kemarin tidak terulang,” kata dia.  

(tribunlampung/romi rinando)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved