Tersinggung Ucapan Menkumham, Wali Kota Tangerang Blokir Pelayanan Kantor Imigrasi dan Lapas Anak
Tersinggung dengan ucapan Menkumham Yosonna Laily, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memblokir pelayanan untuk kantor-kantor Kemenkumham.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Tangerang, Achmad Ricky Fauzan mengatakan tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.
• Info Lowongan Kerja di Tribun Lampung, Butuh Manajer Keuangan, Reporter, Manajer EO, dan Marketing!
• Viral Foto Hakim Cantik, Banyak yang Ingin Divonis Jatuh Cinta Seumur Hidup
"Kalau pengadilan dan kejaksaan tidak, karena bukan di bawah Kemkumham," kata Achmad saat dihubungi Kompas.com.
Seperti diketahui, Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Menkumham menuding bahwa orang Arief mencari gara-gara. Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemerintah Kota Tangerang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Disindir Yasonna, Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan di Kantor-kantor Kemenkumham"