Tarik Menarik Jimat Kebal, Pria Tewas dengan Leher Tergorok di Lampung
Tarik menarik jimat kebal berakhir dengan satu nyawa melayang. Korban tewas dengan luka gorokan di leher.
Ia kemudian membacok kepala korban yang berada dalam kondisi tengkurap sebanyak dua kali, seperti diperagakan pada adegan ke-22.
Pada adegan ke-23, saksi Sumarno sempat berteriak dan meminta Hairul berhenti.
Namun, Hairul tidak mau berhenti.
Bahkan, ia malah menggorok leher Suhendi sembari menjambak rambut korban, seperti yang diperagakan pada adegan ke-24.
Belum puas, Hairul juga membacok punggung korban sebanyak dua kali.
Hal itu diteruskan dengan membacok kaki korban.
Pada adegan ke-27, Hairul sempat menyuruh Sumarno dan Anan untuk menutup gerbang yayasan.
Tak cukup puas dengan perlakuan kakaknya terhadap korban, Dedi adik Hairul mengambil gunting dan menusuk kepala korban sebanyak dua kali, seperti yang diperagakan pada adegan ke-28 dan 29.
Pada adegan 30 hingga 34, tersangka Dedi bersama Hairul memeragakan adegan melarikan diri dari lokasi.
Sementara, saksi Sumarno dan Anan sudah meninggalkan lokasi terlebih dahulu.
Hairul sempat kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor, dan mengunci pintu gerbang yayasan.
Jaksa Kejari Bandar Lampung Edman Putra N mengatakan, reka adegan dilakukan untuk menambah berkas syarat formil dalam pelimpahan nantinya.
"(Berkas) Belum tahap pertama. Jadi kami lihat dulu lagi (berkas perkara)," ungkapnya.
Menurut Edman, dalam berita acara rekonstruksi, terdapat 31 adegan.
"Tapi, tadi ada tambahan dari penyidik sekitar tiga adegan. Jadi, total 34 adegan," paparnya.