Cara Buat KTP Anak 2019, Berikut Syarat dan Caranya Buat KIA atau Kartu Identitas Anak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan cara bikin KIA (Kartu Identitas Anak) atau KTP anak dan syarat buat KTP anak tahun 2019.

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
tribunnews.com
Cara Buat KTP Anak 2019, Berikut Syarat dan Caranya Buat KIA atau Kartu Identitas Anak 

3. Data akan dicek lagi dan ditandatangani oleh petugas pemeriksa data.

4. Tahap akhir, akta akan dicap dan ditandatangani oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

5. Jika semua sudah selesai, akta kelahiran akan diserahkan kepada pemohon biasanya dalam waktu tiga hari sejak pengajuan.

Zainudin menjelaskan, di Bandar Lampung, biaya pembuatan akta kelahiran tidak ada alias gratis.

Demikian, cara bikin KIA dan syarat buat KTP anak tahun 2019. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved