Bentrok di Mesuji
Jeman Terselamatkan Setelah Peluru Diambil dari Lehernya, Kabid Humas Ralat Korban Jiwa Jadi 3 Orang
Sempat dikabarkan bahwa empat korban meninggal dunia dari kelompok Mesuji Raya dalam konflik yang terjadi di Register 45 Mesuji, Rabu 17 Juli 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
“Mari kita jaga apa informasi yang kita terima untuk dicerna dan tidak terprovokasi,” tandasnya.
• Inilah Gambaran Lahan Garapan Singkong di Register 45 Mesuji yang Jadi Tempat Bentrokan Berdarah
Perlu Penanganan Khusus
Bupati nonaktif Mesuji Khamami mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di Register 45.
“Saya dapat informasi saja yang meninggal 3 orang, memang kasus ini perlu ada penanganan khusus oleh pemerintah pusat,” ucapnya disela persidangan.
Khamami pun mengatakan, Register 45 sering berkonflik lantaran stutus tanah merupakan tanah negara dan penguasaanya oleh PT Silva In Hutani dengan Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu (IUPHK).
“Nah oleh pemegang IUPHK itu belum digarap semuanya dan dianggap lahan kosong oleh orang-orang, dan orang-orang pada masuk lalu nanam singkong,” jelasnya.
“Sebenarnya kalau mau menyelesaikan, dikosongkan saja semua. IUPHK dicabut, masyarakat dipinggirin kalau IUPHK-nya tetap ada maka masyarakat ditata lebih rapi lagi dan dilibatkan,” imbuhnya.
Khamami pun mengaku melakukan upaya pendekatan dengan warga sekitar Register 45 untuk menjaga situasi kondusif.
“Karena bupati tidak punya kewenangan menyetujui atau mengusulkan izin, hanya menjaga karena itu tanah pusat,” tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)