Idul Adha 2019
Harga Hewan Kurban Terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019
Berniat melaksanakan ibadah hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019? Yuk intip, harga hewan kurban terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: taryono
3. Kambing berukuran besar dihargai mulai Rp 3,2 - Rp 3,7 juta
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Iuran atau Patungan Saat Membeli Hewan Kurban.
Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya dengan memberikan dalil yang artinya:
• Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Terkait Hewan Kurban Hingga Masalah Daging Kurban
"Boleh berkongsi dalam satu hewan. Tapi dengan syarat kalau hewan tersebut adalah unta, lembu atau sapi untuk 7 orang. Kalau mereka itu juga bermaksud untuk berkurban untuk mendekatkan diri pada Allah," (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Tak hanya itu, ada dalil lainnya berikut ini:
"Dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; “Kami bersekutu bersama Nabi SAW di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.”
Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir.
“Bolehkah bersekutu dalam Jazur (unta yang sudah siap disembelih) sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?”
Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (HR Muslim).
Melansir dari NU Online, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni mengatakan:
Mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban.
• Hukum Orang yang Sudah Memberikan Hewan Kurban Turut Memakan Daging Kurban
Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah 7 orang.
Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan.
Lalu lebih dari tujuh orang untuk kurban sapi tidak dibolehkan.
وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم
Artinya, “Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.
An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan patungan untuk hewan kurban sapi atau unta diperbolehkan asalkan 7 orang.
يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين
Artinya, “Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.”
• Boleh Tidak Menjual Kulit Hewan Kurban?
Kebolehan patungan kurban ini memiliki landasan kuat dalam hadits Nabi SAW.
Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).
Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:
Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).
Dari beberapa pendapat dan didukung oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang sahih, dapat disimpulkan patungan diperbolehkan untuk sapi dan unta saja.
• Inilah Tata Tertib dan Doa Dalam Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2019
Sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.
(Tribunlampung.co.id/Tama Yudha Wiguna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “DAFTAR Harga Hewan Kurban Idul Adha 2019, Kambing Mulai Rp 1,8 Juta.”
