Idul Adha 2019
Harga Hewan Kurban Terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019
Berniat melaksanakan ibadah hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019? Yuk intip, harga hewan kurban terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Berniat melaksanakan ibadah hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2019?
Yuk intip, harga hewan kurban terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019.
Mengingat, tak lama lagi umat Muslim di seluruh dunia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2019.
Sebagaimana yang telah diketahui, ibadah atau penyembelihan hewan kurban turut mewarnai di momen Hari Raya Idul Adha.
Meski di perayaan tersebut terdapat ibadah haji bagi yang menunaikannya.
Kendati tetap penyembelihan hewan kurban tetap menjadi momen yang paling di tunggu-tunggu.
Pasalnya seluruh umat Muslim tanpa terkecuali dapat merasakan khidmatnya secara bersama-sama.
Terlepas dari itu semua, perayaan Hari Raya Idul Adha 2019 atau Hari Raya Kurban tinggal menghitung hari.
• Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Sehat Untuk Idul Adha 2019, Berdasarkan Menurut PDHI
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memang belum menetapkan kapan Hari Idul Adha 2019 secara resmi.
Namun, hampir dapat dipastika Hari Raya Idul Adha 2019 diperkirakan pada jatuh pada 11 Agustus 2019.
MenJelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang telah mempersiapkan diri untuk berkurban.
Ada beberapa hewan yang biasa dikurbankan saat Idul Adha.
Misalnya kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta.
Sebagai wujud ibadah saat Idul Adha, tentu pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila Anda berencana membeli hewan kurban.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Tengah, Muhammadiah menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum umat muslim berencana membeli hewan kurban.
• Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Iuran atau Patungan Saat Membeli Hewan Kurban
Di antaranya, menurut Muhammadiah, yaitu secara fisik terutama bulu hewan.
Baik kambing maupun sapi, harus bersih agar menjadikan hewan kurban dalam keadaan sehat.
Hewan kurban juga harus dicek kesehatannya.
Hal itu dilakukan agar tidak dijual atau dibeli dalam keadaan yang tidak sehat dan tidak ada sakit atau cacat.
Selain itu, bisa dilihat dari kondisi gigi kambing.
Jika giginya sudah lengkap, besar dan bagus maka bisa dijadikan hewan kurban.
"Sementara kalau untuk sapi maka dilihat bentuk tanduknya."
"Kalau sudah agak panjang, maka dapat dijadikan hewan kurban," jelas Muhammadiah dikutip Tribunnews.com dari bangkapos.com.
• Simak Tips atau Cara Menghilangkan Bau Perengus Pada Daging Hewan Kurban Kambing
Muhammadiah kembali mengingatkan.
Jika satu ekor kambing dikurbankan untuk satu jiwa.
Sedangkan satu ekor sapi bisa untuk tujuh jiwa.
Lantas, berapa kira-kira harga hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2019?
Sebagaimana yang dilansir Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com
Berikut, harga hewan kurban terbaru untuk Hari Raya Idul Adha 2019:
Bila mengacu dari berbagai situs jual beli online yang menawarkan hewan kurban.
Harga yang ditawarkan mulai Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta ekor untuk kambing.
• Perkara Seputar Hewan Kurban yang Perlu Diperhatikan Saat Hari Raya Idul Adha 2019
Sementara harga sapi dengan ukuran 300 kg – 350 kg berkisar Rp 18 juta hingga Rp 20 juta.
Berikut daftar jenis dan kisaran harga kambing tahun 2019, dikutip Tribunnews.com dari Kitabisa.com:
1. Kambing Jawa atau kambing kacang:
Dihargai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,8 juta
2. Kambing Gibas/kambing gembel/kambing ekor tipis:
Dihargai sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta
3. Kambing Etawa/kambing Jamnapari:
Dihargai sekitar Rp 1,9 juta hingga Rp 5 juta
• 3 Pilihan Menu Olahan Daging Kambing Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2019
4. Kambing Peranakan Jawa dan Etawa:
Dihargai sekitar Rp 1,7 juta sampai Rp 3,5 juta.
Sementara itu, dikutip dari Tribunjogja.com, berikut perkiraan harga kambing untuk kurban 2019:
1. Kambing berukuran kecil dihargai mulai Rp 1,8 juta - Rp 2,3 juta
2. Kambing berukuran sedang dihargai mulai Rp 2,5 juta - Rp 3 juta
3. Kambing berukuran besar dihargai mulai Rp 3,2 - Rp 3,7 juta
Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Iuran atau Patungan Saat Membeli Hewan Kurban.
Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya dengan memberikan dalil yang artinya:
• Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan Terkait Hewan Kurban Hingga Masalah Daging Kurban
"Boleh berkongsi dalam satu hewan. Tapi dengan syarat kalau hewan tersebut adalah unta, lembu atau sapi untuk 7 orang. Kalau mereka itu juga bermaksud untuk berkurban untuk mendekatkan diri pada Allah," (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Tak hanya itu, ada dalil lainnya berikut ini:
"Dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; “Kami bersekutu bersama Nabi SAW di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.”
Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir.
“Bolehkah bersekutu dalam Jazur (unta yang sudah siap disembelih) sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Badanah (unta yang disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?”
Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah. Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (HR Muslim).
Melansir dari NU Online, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni mengatakan:
Mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban.
• Hukum Orang yang Sudah Memberikan Hewan Kurban Turut Memakan Daging Kurban
Syaratnya, hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah 7 orang.
Berdasarkan persyaratan ini, patungan untuk kurban kambing tidak diperbolehkan.
Lalu lebih dari tujuh orang untuk kurban sapi tidak dibolehkan.
وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم
Artinya, “Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama.
An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ mengatakan patungan untuk hewan kurban sapi atau unta diperbolehkan asalkan 7 orang.
يجوز أن يشترك سبعة في بدنة أو بقرة للتضحية سواء كانوا كلهم أهل بيت واحد أو متفرقين
Artinya, “Dibolehkan patungan sebanyak tujuh orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain.”
• Boleh Tidak Menjual Kulit Hewan Kurban?
Kebolehan patungan kurban ini memiliki landasan kuat dalam hadits Nabi SAW.
Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).
Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:
Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).
Dari beberapa pendapat dan didukung oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang sahih, dapat disimpulkan patungan diperbolehkan untuk sapi dan unta saja.
• Inilah Tata Tertib dan Doa Dalam Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2019
Sementara kambing ataupun domba hanya boleh untuk satu orang, tidak boleh patungan bila niatnya untuk kurban.
(Tribunlampung.co.id/Tama Yudha Wiguna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “DAFTAR Harga Hewan Kurban Idul Adha 2019, Kambing Mulai Rp 1,8 Juta.”
