Tribun Lampung Selatan
Tak Memenuhi Syarat, 9 Kapal di Bawah 5.000 GT Tidak Layani Penyeberangan Selat Sunda
Sedikitnya ada sembilan unit kapal roro yang tidak lagi beroperasi saat aturan bobot kapal minimal 5.000 GT diterapkan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat ini, kata dia, di Pelabuhan Bakauheni ada enam dermaga.
Ada lima dermaga yang melayani penyeberangan reguler.
Rata-rata satu dermaga melayani lima kapal setiap harinya atau 30 kapal yang beroperasi setiap harinya.
Untuk port time (waktu sandar), kata dia, pada dermaga reguler sekitar 45 menit dan sailing time (waktu penyeberangan) 2 jam.
“Dermaga-dermaga kita bisa disandari kapal dengan bobot 5.000 GT ke atas. Kita siap jika memang nantinya aturan pembatasan bobot kapal yang beroperasi akan diterapkan,” ujar Saiful.
Rencana pembatasan bobot kapal yang beroperasi di lintasan Selat Sunda mendapatkan tanggapan beragam dari para sopir.
• Kapal Roro Meledak, 1 Orang Terlempar dari Atas Kapal, 10 Korban Alami Luka Bakar Serius
Mereka berharap pembatasan bobot kapal tidak memengaruhi pelayanan.
“Sebenarnya untuk kita yang terpenting ketepatan waktu pelayanan saja. Kalau untuk kapal, jika yang beroperasi kapal-kapal besar, tentu lebih baik. Asalkan tidak berdampak pada waktu pelayanan yang justru menjadi lama,” terang sopir truk bernama Bambang.
Hal sama disampaikan Marbun, sesama sopir truk.
Menurut dia, hal terpenting adalah perbaikan pelayanan, terutama di atas kapal.
“Selama waktu pelayanan tetap seperti saat ini, tidak ada persoalan. Apalagi jika waktu pelayanan bisa lebih cepat lagi, akan lebih baik lagi,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)