Tribun Bandar Lampung
Pengusaha Angkot Ini Bisa Beli Mobil Hingga Rumah dari Jualan Sabu
Sang bandar, Jefri Susandi (41), warga Banten, sudah mengendalikan peredaran narkoba selama tiga tahun alias sejak 2016.
Jefri menutupi bisnis barang haramnya dengan berbisnis angkutan umum (angkot). Di tempatnya tinggal, ia dikenal sebagai bos angkot.
"Iya, punya angkot, kalau empek-empek punya istri saya. Online kadang ambil dari sini. Saya baru jalani (bisnis narkoba) tiga tahun, sejak 2016. Pernah masuk di Way Hui, vonis 6 tahun, keluar 2014," kata dia.
Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari, Jefri adalah pemain lama.
Karena pernah ditahan atas kasus serupa.
Namun, apakah Jefri terkait peredaran narkoba jaringan lapas, ia akan mendalaminya.
"Lagi kami dalami apakah terkait jaringan lapas. Kalau iya, kami hajar terus," ucapnya.
Ery meneruskan, para tersangka bakal dijerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Khusus Jefri akan dikenai pula pasal UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Upaya penjeratan ini, kata Ery, untuk memiskinkan pelaku yanga telah merusak generasi penerus bangsa.
"Jadi setelah kami tangkap kami bikin miskin. Ini perintah! Saat ini yang kami sita dari JS yakni 10 buku tabungan dari berbagai bank serta ATM 10 kartu, hanphone 7 buah, perhiasan 7 jenis, dan 22 surat berharga," sebutnya.
Disinggung nilai total harta yang disita, Ery mengaku, setidaknya harta benda diduga dari hasil perdagangan gelap narkotika senilai Rp 1,9 miliar.
"Yang kami amankan ini atas nama yang bersangkutan dan ada nama kakaknya sudah kami selidiki dan kami sita. Mudah-mudahan ini sebagai efek jera," tandasnya.
Ery menjelaskan, para kurir mendapat upah Rp 100 juta untuk membawa sabu 7 kg tersebut memasuki Lampung.
Disinggung soal kemasan yang digunakan adalah teh cina apa terkait jaringan internasional, Ery menduga masih ada jaringan lebih besar lagi.
"Memang ini pasti dari luar, biasanya teh cina jaringan internasional. Cuma kami dalami lagi, karena ini dari Aceh. Kita koordinasi juga dengan BNN pusat, yang jelas itu internasional," tegasnya.
• BREAKING NEWS - 7 Kilogram Lebih Sabu Ditemukan dalam Bungkus Teh Cina Warna Hitam