Tribun Bandar Lampung
Pengusaha Angkot Ini Bisa Beli Mobil Hingga Rumah dari Jualan Sabu
Sang bandar, Jefri Susandi (41), warga Banten, sudah mengendalikan peredaran narkoba selama tiga tahun alias sejak 2016.
Pengakuan Kurir
Ade Irawan (38) mengaku terpaksa menjadi kurir karena butuh makan.
"Saya kenal sama Jefri karena memang ada hubungan keluarga," tandas pria yang juga sehari-hari menjadi centeng di Telukbetung ini.
Sementara itu, Zawil Qiram mengaku baru sekali ini ikut mengantar barang haram ini dan hanya diajak Silman.
Ia mengaku selama ini ia bekerja sebagai sopir dan sudah berkeluarga.
"Dikasih janji sekali antar Rp 100 juta dan dibagi," ucapnya lirih.
Di lain pihak, Silman mengaku hanya diperintah seseorang yang ada di Aceh.
"Saya tiga kali kirim, yang nyuruh orang asli Aceh tapi tak tahu di mana," sebutnya.
Silman pun mengaku jika ia mengirim barang haram tersebut melalui jalur darat. "Saya pakai mobil saya sendiri (Pajero)," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)