Tribun Pringsewu
Niat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Pringsewu Sembunyikan Sabu Dalam Spidol
Seorang pengedar sabu bernama Riswanto (49) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Jumat (16/8/2019) malam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKOHARJO - Seorang pengedar sabu bernama Riswanto (49) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Jumat (16/8/2019) malam.
Untuk mengelabui polisi, warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu ini menyimpan paket sabu di dalam spidol yang disembunyikannya di sela pohon pisang belakang rumahnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, Riswanto awalnya tidak kooperatif.
Ia hanya mengaku memiliki satu paket sabu yang ditemukan petugas di lemari kamar.
Petugas terus melakukan penggeledahan dan menemukan bundelan plastik kosong di tiang kayu kandang ayamnya.
Akhirnya, Riswanto menunjukkan paket sabu di dalam spidol yang disembunyikannya di sela pohon pisang belakang rumahnya.
"Personel kami tidak lelah melakukan penggeledahan, sehingga Riswanto menyerah dan menunjukkan enam paket sabu lainnya di dalam spidol yang disembunyikan di pohon pisang," katanya.
Riswanto mengungkapkan, barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang rekannya.
• BREAKING NEWS - Sosok Kontroversi Jefri Susandi, Bandar Sabu dan Pengusaha Angkot yang Rajin Ibadah
• Dua Pengedar Ganja Diciduk Polres Lampura, Sempat Teriaki Polisi Maling Saat akan Ditangkap
• Kelabui Polisi, Bandar Narkoba di Lampung Sembunyikan Sabu Dalam Tanah
Paket sabu tersebut dijual dengan harga Rp 200 ribu per paket.
Sebelumnya Riswanto mengaku memiliki delapan paket sabu.
Satu paket sabu dijual dengan harga Rp 250 ribu.
Polsek Sukoharjo melimpahkan perkara ini kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.
Hasil Pengembangan
Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, penangkapan Riswanto merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua tersangka pemakai sabu.
Mereka adalah Adi Darma (30), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, dan Rizky Syahputra (25), warga Pasar 1 Lingkup Gg Amal Desa Terjun, Kecamatan Medan Terjun, Medan Kota, Sumatera Utara.