Komplotan Begal di Tol Lampung Bawa Pistol, Tombak, hingga Balok, Biasa Minum Miras di Pinggir Tol
Aksi begal di Tol Lampung terungkap dari pengakuan seorang korban. Tak cuma pistol, para begal di Tol Lampung itu juga disebut membawa senjata tajam
Polisi amankan dua pelaku pembegalan di ruas jalan tol trans Sumatera, kilometer 143 Terbanggi Besar, yang terjadi Senin (19/8/2019) dini hari.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah meringkus satu pelaku pembegalan yakni Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Dari penangkapan tersebut Tekab 308 melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu pelaku lainnya.
Pelaku ini bernama SA (18) warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan saat ini sudah dua pelaku yang berhasil diamankan.
"Pelaku masih kami kejar, dua sudah dapat," ungkapnya saat di Mapolda Lampung, Selasa 20 Agustus 2019.
Kata Made, pelaku lebih dari dua orang.
"Masih kami kejar dan masih kami dalami," bebernya.
Lanjutnya, jalur tol tersebut bersifat fungsional dan sepenuhnya belum sepenuhnya beroperasi.
"Jadi kami menghimbau warga masyarakat untuk berhati-hati dan jangan gunakan akses tersebut karena itu belum dibuka untuk umum," katanya.
"Berikutnya dalam penjagaan kamtibmas kami allout, kami mengarahkan sumber daya seluruh organisasi yang kami miliki, kami laksanakan patroli khususnya Babinkamtibmas," imbuhnya.
Made pun menambahkan, untuk pengejaran pelaku lain pihaknya meminta bantuan kepada Polda Lampung.
"Kami sudah kerjasama seluruh satuan terutama Tekab 308 Polda Lampung," bebernya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan peristiwa pembegalan diidentifikasi dilakukan oleh lima pelaku.
"Pelaku berjumlah 5 orang melakukan aksi perampokan," ungkapnya di Mapolda Lampung.
Lanjutnya, dua pelaku sudah diamankan dan masih mengejar pelaku lainnya.
"Tiga pelaku lainnya sedang dikejar dan sudah kami identifikasi siapa-siapa orangnya," tandasnya.
Begal Keluar dari Semak-semak
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal, Hendri (30).
Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50) Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Petugas menyita barang bukti satu kayu panjang satu meter, satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut".
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas AKP Hendrik, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, kronologi kejadian korban hendak pulang ke rumah seorang diri dari Kotabumi Juli lalu.
Korban mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, dua pelaku yang tidak dikenal oleh korban keluar dari semak-semak lalu mengadang korban.
Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.
“Pelaku sempat buang tembakan, karena korban melawan, teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu, korban mengalami luka robek dibagian bawah mata sebelah kanan,” ujar Hendrik.
Rutin Patroli
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menyatakan, mengatisipasi tindak pencurian disertai kekerasan maupun pemberatan, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan raya.
• 3 Begal Adang Ibu Hamil hingga Beri 2 Tembakan, Korban Ternyata Kenali Pelaku di Balik Topeng
"Kami selalu rutin melakukan patroli subuh, dan malam hari," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga tetap berhati-hati di jalan, saat kondisi sepi. Apabila ada orang yang mencurigakan, disarankan singgah ke rumah warga, untuk meminimalisir tindakan kriminal.
“Jika mengetahui atau melihat kejadian, sebaiknya cepat melaporkan kepada aparat setempat.
Setelah menerima laporan, kami langsung tindaklanjuti, berusaha menangkap pelaku," kata Budiman. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)