Tribun Bandar Lampung

Jika Tuntutan Tak Ditanggapi, Buruh Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kristina, juru bicara peserta aksi, mengatakan, pemerintah selalu berdalih tuntutan akan didiskusikan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Kiki
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat menemui perwakilan peserta aksi, Rabu (21/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya hanya bisa menampung aspirasi peserta demo.

Sementara yang memutuskan adalah pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Taufik Hidayat saat menemui perwakilan peserta aksi di ruangan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Rabu (21/8/2019).

"Sekarang kami ini sifatnya menampung ya. Kalau mau menolak, apa yang harus kami tolak?" ujar Taufik.

Menurut Taufik, aspirasi pendemo akan disampaikan ke Diskanertrans Lampung dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Karena kami perlu membuat surat rekomendasi. Kami juga butuh proses," imbuhnya.

Kristina, juru bicara peserta aksi, mengatakan, pemerintah selalu berdalih tuntutan akan didiskusikan.

Menurut dia, Pemprov Lampung tidak pernah menanggapi serius aspirasi dari kaum buruh.

"Bahannya diambil, didiskusiin sama Dinas Ketenagakerjaan sama gubernur. Gitu aja dari dulu," jelas Kristina.

Ia menegaskan, jika tidak ada kepastian dalam minggu-minggu ini, pihaknya tidak akan segan-segan menggelar aksi yang lebih keras bahkan radikal.

Demo di Pemprov Lampung Ricuh, Buruh dan Satpol PP Saling Dorong

PPRL Gelar Aksi di Pemprov Lampung Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Seratusan buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) kembali menggelar aksi di kantor Pemprov Lampung, Rabu (21/8/2019).

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan saat para peserta terlibat saling dorong dengan Satpol PP Lampung.

Aksi yang sama telah dilakukan pada 25 Juli 2019 lalu di tempat yang sama.

Kali ini PPRL menggelar aksi untuk menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tri Susilo, ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi karena belum adanya titik temu dalam aksi sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved