Tribun Bandar Lampung
Pak Ogah Masih Marak Atur Lalu Lintas U-Turn Kota Bandar Lampung, Dishub Akan Terapkan Sistem Aplus
Keberadaan orang mengatur lalu lintas yang biasa disebut Pak Ogah masih marak di Kota Bandar Lampung.
"Apabila dia memaksa meminta uang, jadinya pungli (pungutan liar). Artinya, ranahnya pidana di kepolisian," katanya.
• Ingin Nikahi Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf Pernah Diancam Quraish Shihab
Pengendara Pro Kontra
Sejumlah pengendara menyikapi berbeda terkait keberadaan orang-orang yang mengatur lalu lintas tak resmi seperti di U-Turn.
Ivan misalnya. Pengendara mobil warga Kecamatan Sukarame ini menyatakan tidak setuju dengan keberadaan Pak Ogah di U-Turn.
"Memang nggak minta (uang). Kalau ada, saya kasih. Tapi harus ada tindakan supaya nggak mengganggu," katanya, Minggu (1/9/2019).
Ivan berharap ada petugas resmi yang siaga di U-Turn, seperti petugas dishub, satpol PP, atau polisi.
"Sebaiknya polisi, Pol PP, atau petugas dishub yang jaga pas waktu crowded (lalu lintas ramai), berangkat atau pulang kerja," ujarnya.
Sementara Martin, pengendara sepeda motor warga Jalan Pangeran Antasari, tak mempersoalkan adanya orang yang berjaga di lokasi putar arah.
Ia merasa terbantu oleh pengatur lalin tak resmi saat berputar arah.
"Pas pagi di U-Turn dekat SPBU Kali Balok dan menuju tempat kerja di Campang Raya, mereka mempermudah saya. Kalau sempat, saya kasih uang. Tapi kalau pagi pas crowded, nggak saya kasih," jelasnya.
(tribunlampung.co.id/eka ahmad/bayu saputra)