Tribun Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Ungkap Motif Pembunuhan di Pasar Unit 2, Ternyata Masalahnya Sangat Sepele

Motif duel maut antara Kararudin alias Hasan (53) dengan Andri Gunawan (38) yang terjadi di depan warung sate padang Pasar Unit II terungkap.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Endra
Petugas medis menunjukkan luka sabetan senjata tajam di tubuh mayat pria yang ditemukan di Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Selasa (27/8/2019). 

Informasi yang didapat Tribun, korban bernama Andri Gunawan (38), warga Kampung Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

Adapun pelaku penusukan bernama Hasan (50), warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Peristiwa penusukan terjadi didekat bank Artha Kedaton sekitar pukul 14.22 wib, tak jauh dari jalan lintas timur (Jalintim).

Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan sekujur badannya sehingga korban mengalami pendarahan yang hebat dan sempat di larikan ke RS (rumah sakit) Mutiara Bunda Unit 2.

Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia di RS tersebut.

Polres Lamsel Masih Lakukan Pendalaman Kasus Duel Maut yang Tewaskan Paman dan Keponakan di Ketapang

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban adalah Kararudin alias Hasan (53), warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke rumahnya, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya dan telah melarikan diri.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh Kapolsek terhadap keluarga pelaku, akhirnya pihak dari keluarga pelaku menunjukkan tempat persembunyian pelaku yang berada di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kurang dari 24 jam, tepatnya hari Rabu (28/8/2019), sekitaevpukul 14.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek dan Tekab 308 Polres menjemput pelaku di Tiyuh Pagar Dewa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu serta bersarung warna coklat.

Tas selempang merk Pollo Motto warna hitam, pakaian milik korban yang terdapat bercak darah, batu yang terdapat bercak darah dan sepasang sandal merk Kazaro.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved