Tribun Tanggamus

Sepekan, Polsek Pulau Panggung Berhasil Tangkap Dua Pencuri Ponsel

Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus berhasil menangkap pencuri ponsel wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Tri Yulianto
Anggota Polsek Pulau Panggung berhasil tangkap dua pencuri ponsel dalam sepekan ini 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PULAU PANGGUNG - Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus berhasil menangkap pencuri ponsel wilayah Kecamatan Ulu Belu.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora, pelaku berinisial HR (16) yang mencuri ponsel milik Misdawati (39).

"Berdasarkan penyelidikan laporan korban, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti hasil curian, ponsel merek Vivo warna merah," kata Ramon mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, kasus pencuriannya disadarinya ketika terbangun melihat pintu kamar sudah terbuka.

Sedangkan anggota keluarga lainnya masih tidur.

Selanjutnya ponsel miliknya yang diletakkan di atas kasuR sudah tidak ada.

Kemudian korban melapor ke Polsek Pulau Panggung dengan mengaku mengalami kerugian Rp 1,7 juta.

"Modusnya pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban, lalu memasuki kamar selanjutnya mengambil ponsel korban," jelas Ramon.

Pencuri Ponsel Menyusup dengan Merusak Dapur

Untuk mempertanggungjawabkan, pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal tujuh tahun penjara, Namun penyidikanya merujuk UU Peradilan Anak.

Beberapa hari sebelumnya, anggota Polsek Pulau Panggung juga mengamankan Yogi Saputra yang sudah mencuri ponsel di dua tempat.

Pria pengangguran warga Pekon Muara Dua, Pulau Panggung tersebut mencuri ponsel merek Oppo F1S milik korbannya AG (17) juga warga Pulau Panggung.

Dari penangkapan tersangka, terungkap pencurian lain yang dilakukan tersangka, pasalnya dari tangannya juga ditemukan barang bukti ponsel merek Xiomi milik Rizal (28) korban lainnya.

Ramon menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di rumah korban AG pada Jumat, 30 Agustus 2019 sekitar pukul 17.30 Wib ketika AG sedang bermain voli tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu ponsel sedang dicharger dalam rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved