Identitas Mahasiswa yang Bobol Rekening Bank Rp 16 Miliar

Identitas Mahasiswa yang Bobol Rekening Bank BUMN Senilai Rp 16 Miliar

Editor: taryono
tribun lampung
ilustrasi - Identitas Mahasiswa yang Bobol Rekening Bank Rp 16 Miliar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mahasiswa di Palembang berinisial YA, ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Warga Dusun Petaling RT 01 RW 01 Petaling Tulung Selapan OKI ini, ditangkap karena telah melakukan pembobolan rekening milik bank BUMN senilai Rp 16 miliar.

RF yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta warga Jalan Residen H Abdul Rozak No 54 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang ini, diamankan karena ikut serta dalam melakukan pembobolan rekening bank.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Ali Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Sumsel dari Bareskrim Mabes Polri karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik bank

Pencurian Modus Pecah Kaca di Pahoman, Pembobol Mobil Sempat Dikira Ojek Online

"Polda Sumsel hanya memback up dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Keduanya sudah dibawa ke Jakarta, karena penyelidikan dilakukan Mabes Polri," ujarnya.

YA dan RF, diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi, bila keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di Palembang.

"Kedua tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN.

Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di bank BUMN.

Dua Tersangka Pembobol Bank BUMN di Palembang
Dua Tersangka Pembobol Bank BUMN di Palembang (Tribunsumsel.com)

Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang bank sebesar Rp 1,3 miliar.

"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya.

Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembobol Rumah Modus Pura-pura Bertamu

Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui sebuah aplikasi online pada 3 Desember 2018.

Ia menyebut seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved