Tribun Bandar Lampung
Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Lampung, Wakil Ketua Hanura Lampung Nazarudin: Belum Tahu Saya
Ditkrimsus Polda Lampung menetapkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung Nazarudin sebagai tersangka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
"Belum tahu, waduh belum tahu saya," kata Nazarudin, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis 12 September 2019 malam.
Saat dipastikan, apakah ia dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya oleh Polda Lampung, Kamis 12 September 2019, Nazarudin juga membatahnya.
"Enggak tuh, info dari mana?" tanya Nazarudin.
Meski demikian, Nazarudin mengatakan, tetap menghormati proses hukum yang ada dan tetap yakin jika ia tidak bersalah.
"(Kalau dipanggil) ya datang lah, itu (pencemaran nama baik) kan dibesarkan-besarkan sama Benny Uzer," tandas Nazarudin.
Sebelumnya diberitakan, diduga lakukan pencemaran nama baik, Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazarudin diperiksa oleh Ditkrimsus Polda Lampung.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Benny Uzer pada Senin 5 Agustus 2019 lalu.
Kuasa Hukum Beny Uzer, Bambang Hartono menuturkan pemeriksaan sudah berlangsung beberapa hari lalu.
"Kami memang melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Nazaruddin," ungkapnya, Rabu 7 Agustus 2019.
"Dan sudah diperiksa, tapi saya tidak tahu persis keterangannya seperti apa," sebutnya.
Meski demikian, Bambang menuturkan jika pemeriksaan dilakukan bersama saksi lainnya.
"Pemeriksaan itu bersama-sama dengan saksi, ada beberapa saksi yang diperiksa di hari yang sama," tuturnya.
Terkait laporan sendiri, Bambang menyebutkan jika terlapor Nazarudin telah mengatakan beberapa kata yang tidak etis disebutkan.
• Kasus Dugaan Korupsi Dana Parpol Dihentikan, Benny Uzer Temui Presiden Jokowi
• BBPOM Bandar Lampung Tunggu Hasil Uji Laboratorium Minuman Semprot yang Diduga Meracuni Siswa
"Ucapannya telah mencemarkan nama baik Benny Uzer melalui media sosial dan WhatsApp telah merendahkan martabat dan menjatuhkan seseorang," tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Nazarudin tidak berkomentar banyak.
"Nanti saja, tunggu info saja," jawabnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)