Tribun Bandar Lampung

Ridho Ficardo Dipanggil Penyidik Polresta, Kuasa Hukum Fajrun: Tak Ada Urusan dengan Ketua Demokrat

Namun, ditengarai pemanggilan Ridho terkait kasus dugaan penipuan uang senilai Rp 2,75 miliar yang melibatkan Fajrun Najah Ahmad.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Nova Andriansyah
Politisi Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad saat mendatangi Polresta Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Fajrun dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 2,75 miliar. 

Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut.

Ahmad Handoko mengatakan, kliennya tidak berniat mangkir.

"Bukan belum datang, tapi kami minta penjadwalan ulang. Karena memang secara hukum acara diperbolehkan. Selama penyidik memberikan waktu dan mengizinkan," ungkap Handoko.

Saat ini pihaknya meminta waktu untuk dijadwalkan ulang.

Hal ini mengingat kondisi kesehatan kliennya yang kurang baik.

"Jadwal ulang ini, pertama, terkait kesehatan Pak Fajar. Kedua, kami cari waktu yang pas," tuturnya.

Soal sakit yang dialami Fajrun, Handoko enggan berkomentar.

"Saya belum koordinasi. Tapi ada surat dokternya, dan kami selaku kuasa hukum menyampaikan ke penyidik," tegasnya.

Ia juga menolak berkomentar soal status tersangka yang disandang Fajrun.

"Itu kewenangan penyidik," tegasnya.

Handoko memastikan kliennya bersikap kooperatif.

"Artinya, kami komunikasi dengan penyidik, minta waktu agar diagendakan ulang. Terkait proses ini, klien kami akan mengikuti dan menghormati seluruh keputusan yang telah diberikan penyidik kepada beliau," paparnya.

Terkait bantahan Fajrun dalam kasus ini, kata Handoko, itu adalah hak kliennya sebagai terlapor.

"Itu haknya, seperti diatur dalam undang-undang. Dan nanti kami buktikan bantahan-bantahan itu juga," tandasnya.

Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan bahwa Fajrun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved