Tribun Lampung Barat
Diimingi Rokok dan Uang Rp 2.000, Anak-anak di Lampung Barat Disuruh Seks Menyimpang
Diimingi Rokok dan Uang Rp 2.000, Anak-anak di Lampung Barat Disuruh Seks Menyimpang
Penulis: Ade Irawan | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diimingi Rokok dan Uang Rp 2.000, Anak-anak di Lampung Barat Disuruh Seks Menyimpang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Kasus dugaan pencabulan yang diduga oknum guru ngaji tidak hanya terjadi di Bandar Lampung.
Kasus serupa ternyata menimpa sejumlah anak di Lampung Barat.
Sk (50), seorang guru ngaji di Lampung Barat, diamankan polisi, Rabu (18/9/2019) pukul 18.30 WIB.
Saat ini, Sk sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sumber Jaya.
Parahnya, tersangka menyuruh anak-anak itu untuk melakukan oral seks dengan diimingi rokok dan uang Rp 2.000.
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Arjon Syafrie menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari tersebarnya foto anak-anak yang sedang merokok.
Setelah diselidiki, anak-anak itu mendapatkan rokok dari tersangka yang tak lain adalah guru ngajinya.
• BREAKING NEWS - Korban Diduga 20 Anak, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditahan Polisi
• BREAKING NEWS - Polda Lampung Beberkan Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak-anak Didiknya
Menurut keterangan RHW (11), salah satu korban, tersangka meminta dilayani anak oral seks oleh anak-anak dengan iming-iming rokok.
“Menurut keterangan korban, selain dikasih rokok, modus pelaku juga dengan memberikan handphone untuk dimainkan korban. Pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 2.000 sebagai imbalan. Itu dilakukan di rumah pelaku,” ungkap Kompol Arjon Syafrie, Kamis (19/9/2019).
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Sumber Jaya langsung menangkap tersangka di kediamannya.
Meurut Arjon, ada enam korban yang sudah melapor ke Polsek Sumber Jaya.
Namun, ia memperkirakan jumlah korban lebih banyak lagi.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini sudah ada enam orang yang melapor. Diperkirakan masih ada lagi korban yang belum melapor. Untuk itu kita akan terus menggali keterangan dari pelaku,” jelas Arjon.
Pelaku akan dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E Nomor 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
• BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup
Korban 20 Anak
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru ngaji juga terjadi di Bandar Lampung.
Polda Lampung akhirnya menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa, 17 September 2019.
Laporan tersebut bernomor LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal 17 September 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan warga terkait tindak pidana pencabulan.
"Kemarin ada beberapa warga mengadukan bahwa ada sejumlah anak mengalami perbuatan cabul. Pengaduan tersebut kami tindak lanjuti," ungkap Barly, Rabu, 18 September 2019.
MY langsung diamankan hari itu juga oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.
"Dan malamnya sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu (pencabulan)," tegasnya.
Apakah perkara ini diambil alih Polda Lampung dari Polresta Bandar Lampung?
• Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Dilaporkan Cabuli 4 Muridnya
• Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung
"Kami tangani karena ada laporannya. Dan karena pelakunya sama, maka laporan yang ada di polres kami tangani," tutur dia.
Barly menjelaskan, ada dua korban yang melapor ke Polda Lampung.
Sementara yang ke Polresta Bandar Lampung ada enam anak.
"Tapi, tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak. Ini masih pengakuan warga. Tapi kami dalami," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.
Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.
Sempat Diperiksa Polresta
Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.
Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
SA adalah salah satu murid mengaji MY.
Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.
MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).
Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
• Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Dilaporkan Cabuli 4 Muridnya
• Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji, Polresta Balam Masih Lakukan Penyelidikan
"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.
Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.
Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.
"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.
Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.
"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.
TD selaku pihak pelapor membenarkan telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandar Lampung pada Senin (26/8/2019) lalu.
"Iya kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk di-BAP. Senin kemarin. Tapi, belum ada tindak lanjut lagi," ungkapnya.
• Terbukti Cabuli Bocah, Tukang Kebun Dihukum 7 Tahun Bui
TD pun berharap MY segera ditahan.
Alasannya, korban lebih dari satu orang.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya. Kalau korban masuk BAP ada empat. Tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak. Ini akan menyusul," tandasnya. (tribunlampung.co.id/ade irawan)