Kasat Reskrim Bantah Ridho Ficardo Sudah Diperiksa Terkait Kasus Sekretaris Demokrat Fajrun

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menampik kabar bahwa Ridho sudah diperiksa karena kasus Fajrun Najah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Andi Asmadi
Tribun Lampung/Hanif
Kuasa hukum Fajrun Najah Ahmad, Ahmad Handoko, mendampingi kliennya di Polresta Bandar Lampung, Senin (23/9/2019). 

Kata Handoko, kondisi kliennya saat ini masih kurang sehat.

"Tapi sedikit membaik, ya kurang fit kami paksa hari minggu kami datang ke sini untuk memberi keterangan selaku tersangka," tegasnya.

Lanjutnya saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

"Kami tadi diperiksa mulai pukul 17.30 wib," katanya.

Disinggung apakah setelah dilakukan pemeriksaan hari ini akan ada tahap penahanan, Handoko tidak berkomentar banyak.

"Itu kewenangan penyidik," katanya

Ditanya apakah akan melakukan pengajuan penangguhan, Handoko mengaku akan melihat hukum acara terlebih dahulu.

"Sepanjang itu ada dan diatur dalam hukum acara kami pasti pakai," tandasnya.

(Tribunlmpung.co.id/hanif mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved