Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka

Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penganiayaan. 

Ayah Zaenal, Sahabudin mengungkapkan tak tega melihat sang anak dengan kondisi babak belur setelah dipukuli habis-habisan.

"Tidak bisa saya bayangkan bagaimana rupa anak saya itu jika saat dipukul. Dipenjara saja 10 tahun tidak apa-apa," ungkap Sahabudin pilu saat ditemui di rumahnya, Minggu (8/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Sahabudin mengungkap lebih baik melihat sang anak di dalam penjara hingga 10 tahun daripada harus dipukul hingga tewas.

“Dalam hati saya menyebutkan, lebih baik saya lihat Zaenal masuk penjara 10 tahun, daripada dipukul dan mati,” tutur Sahab.

Ketika mendapat kabar sang anak berada di rumah sakit, Sahab tak mengira kondisi Zaenal parah hingga merenggut nyawanya.

“Awalnya, ibunya yang pergi dulu, saya akan pergi selesai shalat Jumat, karena saya mengira anak saya sakit biasa,” ungkap Sahabudin.

Kronologi kisah tragis Zaenal bermula dari dirinya yang pergi ke Satlantas bersama dengan keponakannya untuk mengambil motor yang ditilang pada Kamis (5/9/2019) silam.

"Pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 sekira pukul 20.20 Wita, bertempat di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur.

Si Zaenal dengan menggunakan Sepeda motor dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki pintu gerbang kantor satlantas," ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana dilansir TribunStyle dari Kompas.com.

Marah dan tak terima, Zaenal lantas berkelahi dengan oknum polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi penganiayaan pamannya.

Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur. (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan.

Ikhsan diperiksa oleh Kepada Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (20/9/2019) sebagai saksi atas kasus penganiayaan oknum polisi kepada pamannya, Zaenal Abidin.

Awalnya Ikhsan yang menemani sang paman ke Satlantas pergi untuk memanggil seorang polisi.

Iksan mengungkapkan melihat Zaenal dipukul oleh polisi menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved