Tribun Bandar Lampung
Mahasiswa Gelar Salat Gaib di Mapolda Lampung Pasca Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan salat gaib di Mapolda Lampung, Jumat (27/9/2019).
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa dan Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan salat gaib di Mapolda Lampung, Jumat (27/9/2019).
Kegiatan itu sebagai bentuk solidaritas meninggalnya Muhammad Yusuf Qardawi dan Himawan Randi.
Dua mahasiswa itu meninggal dunia dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Keduanya berstatus mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Selain mahasiswa, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad turut bergabung untuk melaksanakan salat gaib.
Perwakilan mahasiswa IMM diterima langsung Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Yosi Hariyoso dan Pandra Arsyad.
Ketua IMM Kota Bandar Lampung M Amin Fauzi menyampaikan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tindak lanjut dari intruksi IMM pusat untuk melaksanakan aksi solidaritas.
• Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Diumumkan
Ia menegaskan dalam aksi solidaritas ini pihaknya tidak ada kepentingan apapun.
"Tujuannya jelas bahwa atas perjuangan dua mahasiswa ini siapa yang menembak. Kami minta usut setuntas-tuntasnya serta pelaku dihukum seberat-beratnya," sebutnya.
Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Yosi Hariyoso mengatakan, pihaknya berduka cita atas meninggalnya Rendi di Kendari. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang diharapkan oleh para mahasiswa IMM. "Yang jelas kita turut berduka cita dan kita doakan almarhum," tandasnya.
Di hari yang sama, puluhan mahasiswa gabungan Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia menggelar aksi di gedung kantor DPRD Kota Bandar Lampung.
Perwakilan mahasiswa menyerukan beberapa tuntutan.
Tuntutan mulai dari pembatalan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), mencabut Undang-Undang KPK yang sudah direvisi.
• Fahri Hamzah Sebut Demo Mahasiswa Ada Permainan, Ungkap Selama Ini Sebel dengan Presiden
Mahasiswa juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu dan lainnya, menolak RUU KUHP, menolak RUU Minerba, dan tuntaskan reformasi sepenuhnya.