Sidang PK Reza Pahlevi

BREAKING NEWS - Jalani Sidang PK Kasus Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Reza Pahlevi Ajukan Bukti Novum

BREAKING NEWS - Jalani Sidang PK Kasus Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Reza Pahlevi Ajukan Bukti Novum

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Reza Pahlevi (baju kuning) saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang kedua di PN Tanjungkarang, Rabu 2 Oktober 2019. 

Dalam pelaksanaannya, kata Maulana, proses pelelangan sederhana terhadap 93 paket itu tidak pernah dilaksanakan karena pelaksana pekerjaan telah ditentukan sebelumnya.

Dari 93 paket itu, termasuk sembilan paket di Lampung Utara, tujuh paket di Pringsewu dan lima paket di Tulangbawang.

Tauhidi sudah menentukan bahwa pelaksana paket di tiga kabupaten itu adalah Reza.

Reza melalui stafnya bernama Azuari lalu menyerahkan administrasi perusahaan untuk proses lelang yang sudah ditentukan pemenangnya sebelum lelang dilakukan.

“Reza mengendalikan beberapa perusahaan itu untuk seolah-olah mengikuti proses lelang yang merupakan bentuk rekayasa,” kata Maulana.

Sebelum kontrak ditandatangani, Reza melakukan negosiasi dengan pemilik konveksi Koko Sunarko.

Kejari Bandar Lampung Eksekusi Reza Pahlevi ke Lapas Rajabasa

Kuasa Hukum Reza Pahlevi Akan Ajukan Kasasi

Hasil negosiasi, Reza memesan 13.500 set perlengkapan siswa dengan harga Rp 16 ribu per set dengan nilai Rp 2,1 miliar.

Pembayaran dilakukan Reza secara bertahap. Setelah pelaksanaan proyek selesai, dilakukan pembayaran oleh dinas ke Reza melalui stafnya Azuari.

Dari hasil perhitungan kerugian negara, tutur Maulana, ada selisih antara pembayaran dengan pembelian barang sebesar Rp 1,4 miliar. Uang tersebut menurut Maulana, telah memperkaya diri Reza. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved