Tribun Bandar Lampung
Warga Bandar Lampung Belum Bisa Pakai Smart SIM untuk Transaksi E-Money
Masyarakat Bandar Lampung yang sudah memiliki Smart SIM belum bisa menggunakan kartu tersebut untuk melakukan transaksi nontunai (e-money).
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Reza menambahkan, terhitung 31 September-2 Oktober 2019, pihaknya sudah menerbitkan lebih dari 200 Smart SIM. “Karena orang tahunya sim baru penggunaannya banyak manfaat Jadi cukup ramai," tegasnya.
Ia menjelaskan, pemilik kartu dapat melakukan pengisian uang elektronik dengan top cash sampai Rp 2 juta. Smart SIM juga bisa rekam jejak pelanggaran lalu lintas.
"Misalnya ada pelanggaran kami catat kami masukkan dan ada poinnya. Berapa kali kena bisa dicabut SIM-nya. Dan sim ini juga untuk data forensik," papar Reza.
30 Ribu Blangko
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, saat ini blangko Smart SIM sudah distribusikan ke jajaran.
• Korlantas Sudah Luncurkan Smart SIM, Kapan Penerapan di Lampung?
"Alhamdulilah di Polda Lampung ini saya menerima laporan sudah berjalan dengan baik. Jadi bisa digunakan di Jajaran polres polres," katanya saat silaturrahmi dengan jajaran insan pers di Kantor Ditlantas, Kamis (4/10/2019).
Chiko menjelaskan, belum ada kendala dalam pelaksanaan Smart SIM karena syarat dan ketentuan masih sama.
"Untuk blangko sudah diperkirakan oleh pusat didistribusikan ke masing masing wilayah sesuai denga kebutuhannya sekitar 30 ribu dan saat ini sudah bertambah lagi," tegasnya.
Chiko menambahkan, Smart SIM memiliki kelebihan diantaranya untuk data forensik. Keunggulan lainnya, foto pemilik tiga dimensi. (*)