Perawat Jumraini Obati Warga Tertusuk Paku Berujung Penjara, Wabup Lampung Utara Sampai Menangis
Perawat Jumraini Obati Warga Tertusuk Paku Berujung Penjara, Wakil Bupati Sampai Menangis.
Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
"Dan, nyawa warga tersebut tidak tertolong,” terang Dedi.
Jumraini kemudian dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan malapraktik.
Kooperatif
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, saat proses hukum di Polres Lampura, Jumraini tidak ditahan.
“Setelah dilakukan penelitian berkas, dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti."
"(Berkas) lengkap langsung kita serahkan ke kejaksaan. Kemudian langsung dilimpah ke pengadilan negeri Kotabumi,” kata Budiman Sulaksono, Kamis 3 Oktober 2019.
Ia mengatakan, Jumraini tidak ditahan oleh kepolisian.
Hal itu karena Jumraini kooperatif.
Jumraini juga baru ditahan saat proses hukum di kejaksaan.
Menurut Budiman Sulaksono, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Di mana, ada seorang warga yang berobat kepadanya meninggal.
Atas dasar itulah, polisi menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan.
Budiman mengatakan, Jumraini sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Kotabumi.
Namun, gugatannya ditolak oleh majelis hakim setempat.
“Saya lupa kapan kasus praperadilannya,” ujarnya.
Wakil Bupati Menangis
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menemui Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.