Tribun Tanggamus

Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu

Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Polsek Pulau Panggung berhasil tangkap salah satu pencuri biji kopi di Air Naningan, Minggu (6/10/2019). 

Pria tersebut diketahui bernama Kasimin (60).

Ia merupakan seorang petani kopi di Tanggamus.

Kasimin adalah warga Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Tanggamus

Kasimin ditemukan meninggal di Register 31.

Saat ditemukan, jenazah Kasimin dalam posisi tertindih motor dan dua karung buah kopi.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, korban selama ini menanam kopi di daerah Talang Nipis, Kecamatan Air Naningan.

Korban pertama kali ditemukan oleh Ahmad Zani (30) dan rekannya yang juga berkebun di lokasi tersebut.

Dugaannya, sepeda motor korban terpeleset dan roboh.

Lantas, sepeda motor Yamaha RX King BE 3609 UT dan dua karung buah kopi seberat 60 kg menindih tubuhnya.

Diduga karena sedang masa Idul Fitri 1440 H, pembudidaya kopi yang beraktivitas tidak ada.

Maka, Kasimin tidak mendapatkan pertolongan.

Meski, ia jatuh di jalan utama pada lokasi tersebut.

Dari informasi pihak keluarga, Kasimin pamit untuk mengambil kopi di kebun.

Korban meninggalkan rumah pada Sabtu, 8 Juni 2019 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Budi, menambahkan, Polsek Pulau Panggung menerima informasi dari Doni Pratama, Sekretaris Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan.

Pihaknya Lantas berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk mengevakuasi jasad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved