Tribun Tanggamus
Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu
Warga Talang Padang Diamankan Polisi Karena Curi Kopi 3 Karung, Dijual Cuma Dapat Rp 400 Ribu
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Budi mengaku, korban diduga terpeleset karena kondisi jalan licin dan menurun.
Korban dari arah yang lebih tinggi lalu motor roboh dan kepalanya terbentur bodi motor.
Kebetulan, korban tidak menggunakan helm.
"Keterangan medis kepala korban mengalami memar," kata Budi.
Ia mengaku, atas meninggalnya korban, keluarga telah menerima sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Tewas Sedang Minum Kopi
Peristiwa kecelakaan lain sebelumnya terjadi di Bandar Lampung.
Saat sedang minum kopi di warung pinggir jalan, seorang pria tewas diterjang roda ban truk tronton.
Pria bernama Gugun Gunaefi (39) itu pun tewas seketika.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta pada Rabu, 22 Mei 2019.
Gugun saat itu sedang minum kopi di warung pinggir jalan di depan Restoran Begadang 4, Panjang, Bandar Lampung.
Pria yang tercatat sebagai warga Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat itu meninggal dunia dihantam roda ban truk tronton.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Souzarnanda Mega mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang merupakan seorang sopir, tengah beristirahat.
"Ya jadi korban ini sopir tengah istirahat di warung kopi," ucapnya.
Kemudian, kendaraan truk tronton roda 12 melintas.
Truk bernopol B 9994 BEI melaju dari arah Panjang menuju Kalianda.
"Pas di depan Begadang 4 ini, terjadi patah AS, sehingga rodanya lepas," katanya.
Lanjut Nanda, roda pun terbang dan menerjang warung di pinggir jalan.
• Momen Haru Penyerahan Betrand Peto ke Ruben Onsu dan Sarwendah
• Angin Kencang Tak Pengaruhi Nelayan Lampung Selatan, Bagaimana dengan Pelabuhan Bakauheni?
"Ban itu mengenai korban hingga MD," timpalnya.
Nanda menambahkan, meskipun kecelakaan ini tanpa sengaja, hal itu termasuk kelalaian.
"Tetap kami proses, sopir sudah kami amankan, saat ini sedang diperiksa," tandasnya. (tribunlampung.co.id/tri yulianto/hanif mustafa)