OTT KPK di Lampung Utara

BREAKING NEWS - Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Soal OTT KPK di Lampung Utara

BREAKING NEWS - Tanggapan Gubernur Lampung Arinal Soal OTT KPK di Lampung Utara

Tribunlampung.co.id/Sulis
Gubernur Lampung saat diwawancara terkait OTT KPK dI Lampung Utara 

KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.

Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).

"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta," kata Laode.

Warga Tak Kaget

Sejumlah warga mengaku tidak begitu kaget jika Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkena OTT KPK.

Agung diamankan bersama tiga orang lainnya dalam OTT KPK di rumah dinasnya, Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.

Menurut warga, OTT yang menjerat Agung memang sangat mengejutkan.

Namun, mereka juga menilai itu adalah hal yang wajar.

Seperti dikatakan Samin (53), tukang ojek yang melihat langsung peristiwa OTT tersebut.

“Semalam ketangkap empat orang sama KPK di rumah dinas bupati,” ujar Samin, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, peristiwa tertangkapnya sang bupati tidaklah mengagetkannya.

Inilah 5 Bupati di Lampung yang Kena OTT KPK

Kena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mundur dari Ketua NasDem

Sebab, dengan gaji yang relatif kecil, tidak heran jika seorang bupati melakukan korupsi.

“Gimana gak cepet kaya kalau dia gak korupsi. Kan di berita-berita sempat ada bupati yang publikasikan jumlah gajinya sekitar Rp 6 juta,” jelas pria yang biasa mangkal di Payan Mas ini.

Ia mengaku miris terhadap banyaknya kepala daerah di Lampung yang terjerat kasus korupsi, khususnya yang terjadi di Lampung Utara.

Menurut dia, pembangunan di daerah takkan bisa maju jika korupsi masih saja terjadi.

Ia mencontohkan budaya setoran di kalangan pemerintahan.

Sudah menjadi rahasia umum jika pejabat menggunakan uang untuk menginginkan jabatan tentunya.

“Nah ini sudah KKN namanya. Indonesia gimana mau maju,” katanya.

Hal senada dikatakan Yahuda, warga Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan.

Bupati Lampura Kena OTT KPK, Kemendagri: Pemerintahan Tetap Berjalan Normal

Ia mengaku kaget mendengar informasi tertangkapnya Bupati Lampung Utara.

Ia pun mendukung KPK untuk memberantas korupsi.

“Saya harap KPK tidak pandang bulu. Saya salut dengan KPK sudah turun ke Lampung Utara,” ucap dia. 

Tanggapan Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa masih ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Sebelumnya diketahui KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan enam orang lainnya beserta barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap proyek di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019) kemarin.

“Kemarin masih ada juga OTT di Lampung, masih terkait masalah proyek,” ungkap Tjahjo usai memimpin apel pagi di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) sebagai Plt Menkumham.

Tjahjo menegaskan tata kelola sistem pencegahan serta peringatan area rawan korupsi sudah baik.

Ia mengatakan sejak awal kepala daerah dilantik, Kemendagri selalu memperingatkan area rawan korupsi mulai dari perencanaan anggaran, proyek, dana hibah, dan bantuan sosial, jual beli jabatan hingga pembelian barang dan jasa.

Pria kelahiran Semarang itu juga menjelaskan pihaknya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.

“Masing-masing pemda juga sudah ada biro hukum, ada Kanwil Kemenkumham juga, yang berfungsi memastikan agar pengambilan keputusan politik dan pembangunan tak melanggar aturan dan harus berkesinambungan. Kalau itu semua dijalankan secara baik harusnya tak ada OTT,” tegas Tjahjo.

Dengan sistem pencegahan yang sudah ada, Tjahjo mengatakan pantas jika publik mempertanyakan kapabilitas dan transparansi kinerja individu yang bersangkutan jika tersangkut dugaan kasus suap atau korupsi.

“Semua harusnya paham bahwa merupakan sebuah kesalahan jika menerima sesuatu karena kebijakannya, sudah ada juga di sumpah jabatannya saat dilantik. Sistem sudah baik, kalau masih terus ada OTT berarti kesalahannya balik kepada individu yang bersangkutan,” pungkas Tjahjo. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved