Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
BREAKING NEWS - 17 Tersangka Didampingi 3 Kuasa Hukum dalam Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila
BREAKING NEWS - 17 Tersangka Didampingi 3 Kuasa Hukum dalam Kasus Kematian Mahasiswa FISIP Unila.
Dalam penahanan tersebut, kata Popon Ardianto Sunggoro, pihaknya terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.
Adapun untuk penangguhan penahanan yang akan diajukan oleh kuasa hukum para tersangka, Popon Ardianto Sunggoro, mempersilahkan untuk mengajukan.
"Apakah nanti disetujui atau tidak, keputusannya ada pada penyidik," ucap Popon Ardianto Sunggoro.
Berikut inisial ke-17 tersangka:
1. FD (19)
2. KP (20)
3. RA (20)
4. AR (21)
5. HU (19)
6. HM (19)
7. ES (21)
8. ZB (19)
9. SC (19)
10. AP (19)
11. ZR (24)
12. FA (22)
13. BY (22)
14. BR (21)
15. KD (20)
16. KS (20)
17. SD (21)
15 Orang Diduga Melakukan Pemukulan
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany membenarkan, jika Polres Pesawaran telah menetapkan 17 panitia Diksar sebagai tersangka.
“Dari hasil keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pesawaran, dan dilaporkan ke saya, memang sudah ditetapkan ada 17 tersangka,” kata M Barly Ramadhany.
Menurut M Barly Ramadhany, ke-17 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.
Sebanyak 15 tersangka, kata M Barly Ramadhany, disangkakan adalah pasal 170 dan atau 351 tentang penganiayaan atau pengroyokan.
Sedangkan 2 tersangka lainnya, terus M Barly Ramadhany, disangkakan pasal 359 dan atau 360.
VIDEO 17 Tersangka Panitia Diksar UKM Cakrawala Dilimpahkan ke Kejari Kalianda |
![]() |
---|
Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Nasib 17 Mahasiswa Senior Setelah Dipenjara 3 Bulan |
![]() |
---|
17 Tersangka Tewasnya Aga Trias Tahta Ditahan di LP Kalianda, Kasipidum: Sekarang Tahanan Jaksa |
![]() |
---|
Kejari Kalianda Akan Limpahkan Berkas Kasus Tewasnya Aga Trias Tahta ke Pengadilan, Senin Depan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 17 Tersangka Panitia Diksar UKM Cakrawala Dilimpahkan ke Kejari Kalianda |
![]() |
---|