Arteria Dahlan dan Hanum Rais, 2 Wakil Rakyat yang Jadi Sorotan, Dibully dan Dipolisikan
Arteria Dahlan dan Hanum Rais, 2 Wakil Rakyat yang Jadi Sorotan, Dibully dan Dipolisikan
Penulis: taryono | Editor: taryono
"Mana Prof? Prof sesat. Ini namanya sesat," katanya.
Sontak saja, ucapan dan perbuatan Arteria Dahlan sosok sepuh ini menjadi sorotan khalayak.
Kasus Hanum Rais
Pada Kamis kemarin, Hanum Rais sempat memberikan komentar di akun Twitternya terkait tragedi penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Meski postingan tersebut telah dihapus, namun nama Hanum masih ramai diperbincangkan Warganet.
Ini Twit lengkap Hanum Rais, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
Buntutnya, Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin pun melaporkan Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, dilaporkan ke Bareskrim Polri Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.
Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.
Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.
Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Tribunlampung.co.id/kompas.com/Taryono)