Kisah 182 Warga Lampung Dipasung, Ganggu Orang Hingga Aniaya Keluarga
Junianto (28), warga Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, dipasung keluarga lima tahun terakhir karena mengalami gangguan kejiwaan
Pukuli Ibu
EA, warga Kota Agung Timur, juga pernah dipasung selama tiga bulan karena kerap mengamuk bahkan sempat memukuli ibunya.
Namun setelah menjalani pengobatan di Yayasan Aulia Rahma, Bandar Lampung, kondisinya membaik dan tidak lagi dipasung.
Kini dia sudah bisa beraktivitas harian bahkan membantu pekerjaan ayahnya sebagai pedagang.
"Dia dulu dipasung, dirantai kaki dan tangannya selama tiga bulan. Sebab memukuli ibunya kalau minta apa-apa. Dia dipasung di kamarnya dengan rantai dan digembok. Namun untuk kebutuhan makan, minum, mandi dipenuhi," ujar NG, ayah EA.
Meski sudah bisa beraktivitas normal, EA harus terus mengonsumsi obat-obatan.
"Ada tiga macam obat yang harus rutin dikonsumsi setiap hari. kalau sampai seminggu telat obatnya, mulai dia diam. Tidak bisa diajak ngomong atau lainnya. Satu bulan kita keluar Rp 300 ribu. Terasa sekali biaya membeli obat ini. Dulu sempat ada BPJS tapi tidak ada uang untuk meneruskannya," kata dia.
EA mengalami gangguan kejiwaan akibat pergaulan yang salah. Pada 2016 lalu dirinya masih SMA, sampai kelas XI.
Saat itu dia diajak teman-temanya sering mabuk hingga mengisap lem.
Sejak itu tanda-tanda tidak waras mulai nampak sampai memukuli ibunya.
Sedangkan sejak lahir sampai sebelum remaja, EA dalam kondisi normal.
Rutin Tangani
Dinas Sosial Tanggamus mengakui masih ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung keluarganya.
Itu antisipasi apabila suatu saat timbul perilakunya yang meresahkan.
Menurut Kasi Rehabilitasi Sosial Indra Mahyuddin, jika pihaknya tahu ada ODGJ yang dipasung maka segera ditangani.