Status di KTP Pelajar, Wanita Digerebek Saat Berhubungan Badan Ternyata Putri Pariwisata Inisial PA
Polisi mengungkap sosok wanita yang digerebek saat berhubungan badan dalam kasus prostitusi. Pemeriksaan awal di KTP, PA berstatus pelajar
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Ia juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.
Tak cuma PA dan YW, ungkap Leo, pihaknya juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
Yakni, pria berinisial JL yang bertindak sebagai muncikari.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Dan, pria yang bertindak sebagai sopir mobil yang mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu, Malang.
"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Sedangkan, YW diketahui bekerja sebagai swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.
"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.
• Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung, Terungkap Sosok Wanita yang Dihampiri Pelaku Sebelum Bacok Ayah
• Celetukan Nagita Slavina ke Ibu Pengasuh Rafathar, Video Raffi Ahmad di Hotel Lampung
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.