Tribun Bandar Lampung

Disegel karena Diduga Belum Bayar Pajak, Burger King Tetap Buka

Tertulis juga agar pihak Burger King segera melakukan pengurusan pajak dimaksud agar terhindar dari penagihan pajak yang dilakukan secara paksa.

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Resto Burger King masih buka pasca disegel Pemkot Bandar Lampung, Kamis (31/10/2019). 

Disegel karena Diduga Belum Bayar Pajak, Burger King Tetap Buka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Resto Waralaba Burger King disegel Pemkot Bandar Lampung.

Meski begitu, resto yang berada di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung ini tetap buka melayani pengunjung.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (31/10/2019), banner penyegelan menutupi tulisan Burger King.

Segel tersebut bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah."

Tertulis juga agar pihak Burger King segera melakukan pengurusan pajak dimaksud agar terhindar dari penagihan pajak yang dilakukan secara paksa.

Resto Burger King disegel Pemkot Bandar Lampung.
Resto Burger King disegel Pemkot Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Dikonfirmasi perihal penyegelan tersebut, Asisten Manajer Area Burger King Lampung Silvi enggan berkomentar banyak.

Menurutnya, itu kewenangan pusat.

Manajemen Burger King Akui Tak Hadiri Hearing Komisi III DPRD Bandar Lampung: Andalalin Masih Proses

Cegah Kemacetan, U-turn di Depan Burger King Akan Dipindahkan

"Kami di sini hanya operasional. Nggak bisa komentar apa-apa kalau terkait izin. Pengurusan pajak segala macem langsung urusan sama pusat," kata Silvi.

Ditanya lebih jauh apakah pihak Burger King sudah mengurus pajak tersebut, Silvi mengaku tidak tahu.

Seorang juru parkir Burger King menyebut, segel dipasang pada Senin (28/10/2019) kemarin.

"Kayaknya hari Senin atau Selasa itu dipasang," ujar pria yang enggan menyebut namanya ini.

Meskipun begitu, resto ini masih beroperasional.

Banyak pengunjung yang datang. 

Burger King buka sejak 28 September 2019 lalu. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved