Gadis 19 Tahun Jadi PSK Online di Lampung, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Cuma Dapat Rp 150 Ribu

Seorang PSK online di Lampung mengaku tidak mendapat semua yang yang diberikan tamunya. Dari tarif Rp 500 ribu yang dipasang, ia cuma mendapatkan

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Gadis 19 Tahun Jadi PSK Online di Lampung, Pasang Tarif Rp 500 Ribu Cuma Dapat Rp 150 Ribu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang PSK online di Lampung mengaku tidak mendapat semua yang yang diberikan tamunya.

Dari tarif Rp 500 ribu yang dipasang, ia cuma mendapatkan Rp 150 ribu.

Seorang PSK online Lampung, sebut saja L, mengaku bahwa ia memiliki muncikari atau biasa disebut mami.

Menurut wanita yang masih berusia 19 tahun itu, sejumlah PSK online di Lampung berada di bawah naungan mami alias muncikari.

Mereka diwajibkan menyetorkan sejumlah uang begitu terjadi transaksi dengan pria hidung belang.

Jumlahnya pun bervariasi, tergantung dengan harga yang disepakati antara PSK dengan muncikari.

Tujuan pemberian uang itu, untuk mendapatkan perlindungan dari si muncikari.

Praktik prostitusi online di Lampung salah satunya melalui aplikasi MiChat.

Blak-blakan PSK Online, Sering Dibooking Siswa SMA, Pernah Tertipu Siswa SMP

Para pelaku maupun muncikari tak malu-malu lagi menjajakan diri.

Mereka memajang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar plus mencantumkan kode khusus jika bisa "dipesan".

Penelusuran Tribun dengan melakukan penyamaran, seorang PSK, L yang masih berusia 19 tahun menceritakan, dirinya dianungi oleh seorang mami (sebutan untuk muncikari).

Ia mengaku, jika terdaftar sebagai anggota 'mami', maka selama proses transaksi prostitusi tersebut akan aman.

"Soalnya aman kalau ada mami, karena dijamin aman," ungkapnya, Rabu (30/10).

Namun, terus dia, dirinya wajib menyetorkan uang kepada mami setiap melakukan transaksi dengan para pria hidung belang.

Jika tidak, maka LB akan diberi hukuman oleh muncikari yang menaunginya sebagai PSK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved