Tribun Tanggamus
Tidak Seperti di Lampung Utara, BPJS Kesehatan Pastikan Pemkab Tanggamus Tak Punya Utang
Azeki mengatakan, selama ini Pemkab Tanggamus memang selalu membayarkan JKN PBI.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kantor Cabang BPJS Tanggamus memastikan, jika Pemkab Tanggamus tak memiliki tunggakan alias utang untuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Cabang BPJS Tanggamus Azeki mengungkapkan, pihak pemkab baru dua bulan lalu membayarkan tagihan JKN yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu atau JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Pemkab Tanggamus tidak ada utang, sekitar dua bulan lalu baru membayar tagihan BPJS, untuk yang akhir tahun ini belum karena kami juga belum menagihnya," kata Azeki, Minggu (10/11/2019).
Azeki mengatakan, selama ini Pemkab Tanggamus memang selalu membayarkan JKN PBI.
• Tangga Raja, Jejak Kejayaan Menggala Sebagai Kota Perdagangan Masa Lalu, Lihat Foto-fotonya
Sehingga, lanjut Azeki, sejak adanya JKN yang dibayarkan pemda, tidak pernah ada masalah, dan hubungan kontrak pun sampai sekarang masih bagus.
Azeki memastikan, jika respon Pemkab Tanggamus juga bagus terhadap kewajibannya.
Sehingga hubungan antara Pemkab Tanggamus dan BPJS cabang Tanggamus juga baik.
Selanjutnya, kata Azeki, anggaran dari Pemkab Tanggamus yang dikuotakan untuk JKN PBI tahun 2019 sekitar Rp 20 miliar.
Jumlah tersebut, kata Azeki, untuk kebutuhan selama satu tahun, dan selama ini BPJS menagihnya per semester.
Azeki mengaku, tentu itu disesuaikan dengan anggaran daerah dan perhitungan kebutuhan masyarakatnya.
Sebab pihak yang membayar adalah pemerintah daerah.
"Pemkab dan Dinas Kesehatan sudah bisa memrediksi kebutuhan untuk itu, makanya bisa menanggung BPJS untuk warganya yang miskin," tandas Azeki.
Lamsel Tak Bermasalah
Pelaksanaan pelayanan BPJS untuk warga masyarakat tak mampu yang preminya ditanggung pemerintah untuk di Kabupaten Lampung Selatan, tidak mengalami kendala.