Tribun Pesawaran
4 JPU Tangani Perkara Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila saat Diksar UKM Cakrawala
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamsel Fahrul mengungkapkan, saat ini berkas perkara Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila masih dalam tahap penelitian.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
"Adik kami sudah tidak ada, kecuali adik kami masih hidup. Kami bisa damaikan," tegas Amin Abdulrahman.
"Itu lah yang saya katakan kepada mereka," tambah Amin.
Saat itu, lanjut Amin Abdulrahman, disaksikan oleh pamong, dan tetangga depan rumahnya.
Kakak kandung Aga lainnya, Gani Dewantara (27) juga membenarkan perihal tersebut.
"Iya ke rumah (keluarga tersangka dan pihak Unila), tapi hanya bertemu kakak ipar saya. Hanya ada ibu juga di rumah. Jadi disuruh pulang saja karena nggak ada orang juga di rumah," kata Gani.
Salah seorang anggota Pendamping Hukum dari Kantor Pengacara Yudi Yusnandi dan rekan, Angga Erlanda tidak dapat dimintai keterangan.
Angga pun menyarankan supaya menghubungi langsung ketua penasehat hukum.
Lengkapi Berkas
Penyidik Polres Pesawaran masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tewasnya Aga Trias Tahta saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala FISIP Unila.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dan pendalaman di pemeriksaan.
Popon Ardianto Sunggoro membenarkan, dalam pendalaman pemeriksaan menghadirkan dua senior lagi dari UKM Cakrawala.
"Itu bagian dari salah satu pendalaman saja," ungkapnya, Senin (14/10/2019).
Terkait peran senior yang diambil keterangannya tersebut, Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman.
Mengenai penambahan tersangka, Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, tidak ada.
"Insya Allah nggak ada (penambahan tersangka)," ucap Popon Ardianto Sunggoro.