Tribun Metro
Masih Ada 160 Rumah Tangga di Metro Belum Punya Jamban Layak
Yayasan Konservasi Way Seputih menilai Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tidak lantas persoalan sanitasi selesai.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Yayasan Konservasi Way Seputih menilai Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tidak lantas persoalan sanitasi selesai.
Masih banyak yang harus dilakukan Pemerintah Kota Metro agar perilaku warga dalam buang air besar tetap terjaga.
Direktur Eksekutif YKWS Febrilia Ekawati menilai Pemkot Metro harus terus melakukan monitoring dan evaluasi agar warga terus menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di Metro, dari 36.480 rumah tangga, yang punya jamban layak 36.320 rumah tangga.
"Masih ada 160 rumah tangga lagi yang akses. Dan itu ada di kawasan permukiman padat. Pemkot harus menargetkan agar 160 rumah tangga segera memiliki sarana jamban layak dan sehat. Dan kami menilai, untuk permukiman padat perlu dibangun SPAL Komunal agar limbah cair domestiknya dapat terkelola dengan baik," bebernya, Jumat (15/11/2019).
Menurutnya, ODF Metro menjadi pijakan awal untuk pembangunan sanitasi aman berkelanjutan dan penyelesaian persoalan permukiman kumuh.
• 124 Kepala Keluarga di Metro Pusat Belum Punya Jamban
• Gelar Diskusi Publik Perubahan Iklim, Air dan Sanitasi, Mitra Bentala Ingin Wujudkan Hal Ini
• 19 Warga Terima Bantuan Program Jambanisasi
Pembangunan sanitasi aman berkelanjutan bagian dari upaya mencapai target SDGs tentang air bersih dan sanitasi.
Sementara Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali meminta keberhasilan Kota Metro dapat memotivasi kota/kabupaten lain di Provinsi Lampung.
Dimana masalah sampah dan limbah menjadi prioritas utama.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama Kota Metro dengan para pihak dapat terlaksana dengan baik agar dapat mendukung pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam percepatan memeroleh target pada program nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)