Dugaan Jual Beli Jabatan KPU di Lampung Tunggu Nomor Registrasi dari DKPP
Saat ini kasus yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU Lampung ENF sedang dalam proses penerbitan nomor regristasi persidangan.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Budiono: Saya sendiri sih cenderung biasa saja, saya tetap akan temui.
Dan, saya bilang temui saja di kampus.
• Ketua KPU Lampung Erwan Bustami: Ini Amanah yang Penuh Tanggung Jawab
Tapi tetap saja, tidak ada yang menemui saat saya tunggu di kampus.
Tribun: Berapa kali Anda diajak bertemu? Apakah ada yang mengajak di tempat tertentu dengan waktu tertentu?
Budiono: Ya sudah ada beberapa kali, kalau tempat tidak ditentukan hanya saja ada yang mengajak untuk bertemu di malam hari.
Saya tetap mengajak untuk bertemu di kampus.
Tapi tetap saja, tidak ada yang menemui saya dan tidak ada konfirmasi.
Tribun : apakah ada tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk menghentikan kasus ini?
Budiono: Kalau tekanan belum ada.
Beberapa teman justru mendukung dan men-support kami untuk meneruskan kasus ini.
Tribun: Dengan beberapa peristiwa teror yang Anda alami, apakah Anda merasa takut?
Budiono: Saya tidak sama sekali ada rasa takut dalam kasus ini.
Meskipun memang, ada beberapa perkataan yang sifatnya seperti ancaman tadi.
Saya akan pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga Tuhan.
Jadi, apapun risikonya, saya sudah siap untuk menghadapi.
Bagi saya, ancaman itu membuat saya semakin semangat untuk mengungkap kasus dugaan pratik uang ini.
• Diduga Minta Duit Rp 150 Juta, Oknum Anggota KPU Lampung Dilaporkan Praktik Jual Beli Kursi
Tribun: Apakah Anda merasa menyesal telah melaporkan kasus ini?
Budiono: Menyesal sih tidak.
Namun, sangat disayangkan KPU RI tidak ada perlindungan hukum kepada dua orang saksi, termasuk saya yang sempat beberapa kali dihubungi orang tidak dikenal.
Kami sudah berusaha untuk mengungkap kasus ini tapi malah KPU RI tidak memberikan apresiasi kepada kami. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)