Dugaan Jual Beli Jabatan KPU di Lampung Tunggu Nomor Registrasi dari DKPP

Saat ini kasus yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU Lampung ENF sedang dalam proses penerbitan nomor regristasi persidangan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dugaan Jual Beli Jabatan KPU di Lampung Tunggu Nomor Registrasi dari DKPP. 

Maka, saya melaporkan ke LBH.

Tribun: Bagaimana proses penipuan atau pelanggaran hukum itu bisa terjadi?

Budiono: Awalnya, korban mengira itu tidak benar.

Lalu, korban oleh LP ditemukan dengan ENF, oknum anggota KPU Lampung di sebuah kamar hotel di Swiss-Belhotel Lampung pada 3 November 2019.

Di kamar hotel itu, ada ENF, GS, YV, dan LP, dan terjadi lobi-lobi.

Tribun: Setelah kasus ini diproses oleh LBH dan dilaporkan ke DKPP apa benar Anda diteror oleh sejumlah orang?

Budiono: Sebetulnya saya tidak anggap itu teror, tapi memang ada beberapa orang tidak dikenal menelepon ke nomor saya.

 Terkait Dugaan Jual Beli Kursi, KPU Lampung Akan Gelar Pleno

Tribun: Apa yang dibicarakan dengan orang tidak dikenal itu, apakah dia memberikan ancaman?

Budiono: Ada beberapa orang yang menelepon itu mengajak untuk bertemu.

Kemudian dari beberapa di antaranya, ada yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum.

Selain itu, ada juga beberapa yang mengaku sebagai media.

Padahal, saya tidak pernah mengenal media itu.

Iya, memang ada beberapa (yang mengancam), tapi saya anggap itu bukan suatu ancaman.

Mereka yang ngaku sebagai aparat berapa kali mengajak bertemu.

Tribun: Bagaimana perasaan Anda saat diajak bertemu. Apakah Anda menemuinya?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved