Penambangan Pasir GAK

BREAKING NEWS - Warga Pulau Sebesi Kembali Pergoki Kapal Diduga Sedot Pasir GAK

Masyarakat Pulau Sebesi kembali pergoki kapal yang diduga melakukan aktifitas penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Warga Pulau Sebesi
Satu unit kapal berada di sekitar perairan Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Sabtu, 23 November 2019, malam. Masyarakat menduga kapal tersebut melakukan aktifitas penambangan pasir di sekitar GAK. 

Taufik pun dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan.

"Kami menolak keras tindakan oknum yang berdampak (buruk) besar kepada masyarakat, kami juga meminta pemerintah secepatnya mengambil tindakan," tandas Taufik.

Tegas Menolak

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan tegas menolak adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Staff Ahli Bupati Bidang Keuangan Lampung Selatan, Akar Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak pernah ada permohonan izin atau rekomendasi yang dimintakan, kepada Pemkab Lampung Selatan terkait penambangan pasir di kawasan GAK.

“Jelas kami menolak aktivitas pengerukan (pasir) yang kemarin sempat ramai. Kami tak akan membiarkan orang melakukan penambangan pasir di wilayah Lamsel, tanpa kami ketahui," kata Akar Wibowo saat ditemui sesuai menghadiri acara sedekah ruwat laut di Desa Kunjir, Kamis (12/9/2019).

"Untuk perizinan atau permintaan rekomendasi dari pemkab pun kelihatannya juga tidak ada,” imbuh Akar Wibowo.

 Ditolak Warga Pulau Sebesi, Kapal Pengeruk Pasir Ditarik dari Kawasan Gunung Anak Krakatau

 Warga Sebesi Ramai-ramai Grebek Kapal yang Diduga Sedot Pasir di Dekat Gunung Anak Krakatau

Hanya saja, lanjut Akar Wibowo, terkait keberadaan kapal tongkang dan kapal sedot pasir di sekitaran wilayah GAK beberapa waktu lalu yang sempat viral, pemkab tidak serta merta melakukan tindakan.

Karena, terus Akar Wibowo, terkait dengan aktivitas yang diduga penambangan tersebut, kewenangannya berada di Pemprov Lampung dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat kawasan GAK merupakan cagar alam.

“Kami tentu berkordinasi dengan instansi terkait, baik itu di pemprov maupun di pusat," ucap Akar Wibowo.

"Tidak mungkin kami melakukan tindakan sendiri, karena ini bukan hanya masalah pemerintah kabupaten Lampung Selatan saja,” tegas Akar Wibowo.

Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati meminta pemerintah tegas terkait dengan adanya aktivitas kapal tongkang yang diduga menyedot pasir GAK, beberapa waktu lalu.

"Kami juga meminta Pemkab Lampung Selatan untuk lebih peduli dengan kondisi ekosistem di kawasan GAK serta ancaman dari aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda itu," tegas Susan Herawati.

“Kami juga meminta agar pemkab melakukan kajian terkait dengan pengerukan pasir GAK, dampaknya pada ekosistem laut dan kerentanan terhadap aktivitas GAK ke depannya,” tandas Susan Herawati.

Sebelumnya, sejumlah warga masyarakat Pulau Sebesi menggunakan kapal berangkat mendatangi lokasi pengerukan pasir di dekat areal gunung Anak Krakatau yang diduga dilakukan kapal tongkang bernama TSHD Mekar 501, pada 19 Agustus 2019.

Dari video rekaman yang diabadikan seorang warga masyrakat dan beredar di media sosial, sekitar dua puluhan warga menghampiri kapal tongkat di berada di areal dekat gunung anak Krakatau diduga tengah melakukan aktifitas pengerukan pasir.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved