Penambangan Pasir GAK

Dirpolairud Sebut Kapal Penambang Pasir GAK Miliki Izin: Kami Tak Bisa Melarang

Usman HP mengatakan, kapal yang beroperasi melakukan penambangan pasir di sekitar GAK tersebut telah mengantongi izin dari Ditjen Minerba pusat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Istimewa
Dirpolairud Sebut Kapal Penambang Pasir GAK Miliki Izin: Kami Tak Bisa Melarang 

"Laporan sudah kami terima, kami akan segera mungkin untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaknya. Sejauh ini kami masih monitor," jelas Hery Bastian.

Sebelumnya, masyarakat Pulau Sebesi kembali pergoki kapal yang diduga melakukan aktifitas penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK).

Masyarakat mendapati hal tersebut pada Sabtu, 23 November 2019 malam.

Jubir masyarakat Pulau Sebesi Taufik mengatakan, masyarakat melihat dengan jelas aktifitas kapal tersebut yang diduga beroperasi menambang pasir di sekitaran GAK.

"Kondisi malam ini (Sabtu), kami memergoki kapal yang akan beroperasi (menambang pasir) di sekitar Gunung Anak Krakatau," ungkap Taufik kepada Tribunlampung.co.id, saat patroli di sekitar GAK, Sabtu (23/11/2019) malam.

Menurut Taufik, para oknum ini akan terus beroperasi secara diam-diam di malam hari jika tidak diawasi oleh warga dan para nelayan sekitar.

Padahal sebelumnya, salah satu perusahaan yang beroperasi menambang pasir di area GAK telah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) dan Pemkab Lampung Selatan.

 Soal Penambangan Pasir Warga Pulau Sebesi Nilai Pemprov Lampung Tidak Tegas

Seperti, PT Lautan Indah Persada (LIP) yang sudah ditolak mentah-mentah oleh warga, dan juga ditentang oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Ini dia kapal penyedot pasir akan beraksi di malam hari," jelas Taufik seraya merekam aktifitas kapal.

Dalam video berdurasi 1,39 detik, yang dikirimkan Taufik ke reporter Tribunlampung.co.id, terlihat jelas satu unit kapal dengan lampu menyala terang berada di tengah lautan.

Menurut Taufik, kapal tersebut berada dengan jarak 2,5 mil dari bibir pantai dan tidak bergerak hanya diam di tengah laut.

Menurut Taufik, kapal bernama KM MEHAD 1 dalam kondisi menyala, namun tidak terlihat ada orang di luar kapal.

Taufik dan masyarakat yang memergoki menduga, kapal tersebut sedang melakukan aktifitas penyedotan pasir.

"Masyarakat Pulau Sebesi dan himpunan masyarakat adat menolak dengan tegas adanya aktivitas penyedotan pasir hitam di Selat Sunda sekitar GAK dan Pulau Sebesi, karena akan berdampak ke masyarakat sekitar," tegas Taufik.

Salah satu dampaknya, kata Taufik, sudah pernah dirasakan sebagian masyarakat di beberapa desa khususnya di Kecamatan Rajabasa yang terkena bencana tsunami akibat patahan atau longsoran GAK pada 22 Desember 2018 lalu.

 Tindaklanjuti Masalah Penambangan Pasir, Perwakilan Warga Pulau Sebesi Sambangi Kantor Gubernur

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved