Dalami Aliran Dana Hong Arta, KPK Periksa Nunik 8 Jam, Keluar Gedung KPK Wagub Lampung Diam
Nunik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik selama 8 jam, Selasa (26/11/2019).
Nunik masuk gedung KPK pukul 09.45 WIB dan baru keluar 17.57 WIB.
Nunik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) dalam kasus suap proyek di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016.
Saat keluar dari gedung Merah Putih KPK pukul 17.57 WIB, Nunik memilih diam seribu bahasa.
Nunik tidak berkomentar sama sekali meski ditanya awak media terkait pemeriksaannya hari itu.
Nunik sendiri diperiksa tanpa pengawalan ajudan.
• Lagi, Wagub Lampung Nunik Bungkam Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Hanya Berikan Ini ke Awak Media
Nunik tetap bersikukuh untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Sesekali Nunik melempar senyum.
Mengenakan pakaian berwarna krem dengan kerudung dan celana abu-abu, Nunik terus berjalan menuju halaman kantor KPK.
Awak media yang penasaran terus mengikuti Nunik.
Nunik pun mempercepat langkahnya agar bisa segera masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Sedan Toyota Camry berpelat nomor B 888 MAE sudah menunggu Nunik di dekat Royal Kuningan Hotel.
Seorang wanita berkerudung keluar dari pintu depan, membukakan pintu untuk Nunik. Begitu pintu mobil terbuka, Nunik langsung melesat masuk.
Sorot kamera awak jurnalis tetap tertuju kepada Nunik.
Sampai pintu mobil ditutup, Nunik tetap tutup mulut. Mobil pun meninggalkan Jalan Kuningan Persada.