Begal di Lampung Utara

Buronan Begal di Blambangan Pagar Jual Motor Curian untuk Bayar Utang

FR tersangka curas yang diamankan anggota reskrim Polsek ABUNG Selatan mengaku kabur dengan membawa uang hasil kejahatan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dok Polsek Abung Selatan
Buronan Begal di Blambangan Pagar Jual Motor Curian untuk Bayar Utang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - FR tersangka curas yang diamankan anggota reskrim Polsek ABUNG Selatan, mengaku dirinya hanya sekali melakukan pencurian disertai kekerasan.

“Saya cuma sekali rampas motor. Itu sesudah lima tahun yang lalu,” katanya, saat dihadapan penyidik, Kamis 5 November 2019.

Kemudian, dirinya mengaku tidak membawa senjata api saat melakukan tindak pencurian motor disertai kekerasan.

Ia ditangkap saat menunggui jenazah adiknya.

Dia pun mengaku, setelah melakukan pencurian sempat pergi ke Menggala, Tulang Bawang serta Padang Ratu, Waykanan.

Kabur dengan membawa uang hasil kejahatan.

Kendaraannya dijual dengan hasil Rp 500 ribu.

BREAKING NEWS - Begal di Blambangan Pagar Roboh Diterjang Timah Panas

“Uangnya saya gunakan untuk bayar utang,” ujarnya.

Ditangkap Saat Melayat Keluarganya yang Meninggal

Buron kasus begal empat tahun silam, FR (31), roboh ditembak aparat Polsek Abung Selatan, Kamis (5/12/2019). 

Warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ini terlibat dalam pembegalan di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Oktober 2015 silam.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan FR berdasarkan pengembangan penyelidikan rekannya yang lebih dahulu tertangkap, yakni IR.

Sebelum ditangkap, FR baru saja melayat di kampungnya.

Sukimanto menerangkan, rupanya kepulangan FR karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

FR pun pulang untuk menyampaikan duka cita.

Todong Korban Pakai Senpi, FR Otaki Begal di Blambangan Pagar

Tak ingin kehilangan buruannya, polisi mendatangi rumah FR.

"Setelah anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian kita pimpin langsung penangkapan di rumahnya tadi pagi sekira jam dua,” ujar Kapolsek.

Sukimanto mengatakan, FR adalah otak pelaku pembegalan.

Ia juga dikenal licin.

Dalam beberapa kali kesempatan, ia selalu berhasil melarikan diri.

Bahkan, kata Sukimanto, FR sempat pergi ke Tulangbawang.

Saat ini, kata Sukimanto, FR diamankan di sel tahanan Mapolsek Abung Selatan.

Otaki Begal di Blambangan Pagar

FR (31) ditangkap Polsek Abung Selatan pada Kamis (5/12/2019) pagi. 

FR ditembak kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah ini menjadi buron kasus pembegalan empat tahun lalu.

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR terlibat dalam pembegalan di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Oktober 2015 silam.

Hal itu sesuai laporan korban di Mapolsek Abung Selatan nomor LP/B-215/X/2015/PoldaLampung/ResLamut/SekAbsel, tanggal 20 Oktober 2015.

Sukimanto menjelaskan, FR beraksi bersama dua rekannya yang sudah tertangkap.

Tukang Ojek Berjibaku dengan 2 Begal Bersenjata Api, Satu Pelaku Tewas

Saat itu, ketiganya membegal korban M Ridwan yang sedang mengendarai motor.

Ketiga pelaku langsung memepet motor korban.

"Saat itu, FR sempat menodongkan senpi rakitan ke arah korban," kata Sukimanto. 

Sukimanto mengatakan, FR adalah otak dari komplotan begal tersebut.

Roboh Diterjang Timah Panas

Pelarian FR (31), warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, sebagai DPO Polsek Abung Selatan berakhir pada Kamis (5/12/2019) pagi. 

Itu setelah timah panas polisi menerjang betis kanannya. 

Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, FR roboh ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Melawan Saat Disergap Tim Gabungan Polres Lamteng dan Polda Lampung, Pelaku Begal Ditembak Kakinya

BREAKING NEWS: Door, Dua Tersangka Begal Ditembak Mati Saat Penggerebekan di Lamtim

"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sewaktu akan ditangkap melawan petugas," kata AKP Sukimanto.

Sukimanto menjelaskan, FR adalah pelaku pembegalan yang terjadi di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada 2015 silam. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved