Tribun Lampung Utara
Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Lampura Raih Zona Kuning dari Ombudsman
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara hanya mampu berada di zona kuning hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah tentang Pelayanan Publik.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
“Saya belum dapat laporan dari staff yang datang langsung ke Bandar Lampung,” ujarnya.
Di tahun 2018, mesin antri sudah didalam disabilitas sudah dibuatkan, kemudian, kotak saran dari masyarakat sudah dibuatkan.
Ali Darmawan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi atas perolehan kepatuhan pelayanan publik, dari Ombudsman kepada Pemkab Lampung Utara.
Di mana tahun ini di zona kuning yang tahun sebelumnya di zona merah.
“Kita apresiasi adanya peningkatan tentang kinerja dari ASN,” katanya.
Namun, jangan berbangga hati lebih dulu karena mempertahankan apa yang sudah diraih lebih sulit dibanding mencapainya. Lebih baik lagi, tambah Dia Untuk ditingkatkan apa yang menjadi poin dari catatan Ombudsman.
• Ombudsman Sebut Gubernur Maluku Malas ke Kantor, Anggota DPRD Beri Pembelaan
“Perbaiki apa yang disarankan oleh Ombudsman untuk SKPD yang mendapatkan catatan,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada Pemkab Lampung Utara tahun depan, dapat berada di zona hijau. Semua unsur soal pelayanan publik sudah di penuhi. Jadi tidak lagi ada nada nada sumbang soal pelayanan.
“Saya berharap setiap tahun ada peningkatan. Setelah tercapai pertahankan prestasinya,” ujar politisi Hanura ini. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)