Tribun Pringsewu

TPG 84 Guru Eks K2 di Pringsewu Belum Terbayarkan, Ini Jawaban Surat dari Kemendikbud

Ketua FKGBP Pringsewu Sigit Pramono mengatakan, bila pihaknya konfirmasi langsung melalui surat yang dilayangkan ke Kemendikbud RI.

tribulampung.co.id/r didik budiawan c
FKGBP konsultasi ke Kemendikbud terkait persoalan TPG yang belum terbayarkan. 

Sebelumnya diberitakan, PRD Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera memberikan solusi atas nasib anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 1 miliar yang belum terbayarkan.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, anggaran tersebut alokasinya untuk pembayaran TPG sejumlah 84 guru eks K2.

"Para guru telah (mengadu) ke DPRD Pringsewu dan sudah kami tindak lanjuti melalui komisi yang membawahi Pendidikan dan peraturan," ungkap Suherman beberapa waktu lalu.

Suherman mengatakan, intinya DPRD Pringsewu menginginkan supaya ada solusi atas belum terbayarkannya TPG.

Suherman menambahkan, dalam perkara tersebut DPRD Pringsewu hanya dapat memfasilitasi.

Tapi, tambah dia, tidak dapat mengeksekusi karena ranah tersebut ada pada eksekutif.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Rp 1 miliar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Pringsewu mengendap.

Ruas Jalan KH Gholib Pringsewu Tergenang, Sat Lantas Buat Rekayasa Jalan

Karena dana sebesar tersebut belum tersalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 84 guru.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengungkapkan, anggaran tidak terdistribusikan ini yang tertunda pembayarannya sejak 2018.

"Para guru tersebut mengadu kepada kami dan berharap TPG mereka segera cair. Karena di daerah lain, yang persoalannya sama, sudah bisa mencairkan tunjangan itu," ujar Suryo Cahyono, Minggu, 17 November 2019. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved