Tribun Bandar Lampung

Dapat Kunjungan Tim Komisi II DPR RI, Herman HN Keluhkan Soal Politik Sembako

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutannya menyambut tim komisi II ini dan mengeluhkan beberapa persoalan terkait pilkada kepala daerah 2018

Tribunlampung.co.id/Sulis
Dapat Kunjungan Tim Komisi II DPR RI, Herman HN Keluhkan Soal Politik Sembako 

"Kami akan menggaungkan pentingnya tolak politik uang. Gerakan ini akan kita lakukan di beberapa kelurahan yang ada di Bandar Lampung. Dalam waktu dekat kita akan laksanakan di Kkemiling dan Telukbetung Timur," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah kepada Tribunlampung.co.id via telepon, Jumat (6/12/2019).

Sedikit berfilosofi, Candra menuturkan, tidak akan makmur suatu bangsa bila pemimpinnya menebar uang untuk kepentingan politik.

Candra menilai, kegiatan politik uang sangat berbahaya.

Bukan hanya untuk demokrasi, tapi untuk pembangunan masyarakat itu sendiri.

Berdasarkan pasal 187 A UU No 10 Tahun 2016, sebut Candra, sudah ada sanksi pidana tentang politik uang baik yang memberikan maupun yang menerima.

"Saya mengingatkan, masyarakat yang tidak mengetahui aturan bisa kena pasal itu," tegasnya.

Sambangi Tribun Lampung, KPU Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2020 di 8 Kabupaten dan Kota

Bawaslu Minta Media Kawal Pilkada Metro 2020

Maka dari itu, ia menyebut, gerakan Kelurahan Antipolitik Uang ini merupakan tugas seluruh elemen masyarakat Kota Bandar Lampung secara bersama-sama.

“Menyadarkan masyarakat bukan hanya tugas Bawaslu, bukan hanya tugas KPU, tetapi tugas kita bersama. Politik uang itu bukan hanya berupa uang, tapi bisa berupa sembako dan lain-lainnya," terangnya.

Dengan demikian, ia juga berharap agar masyarakat dapat menolak politik uang.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak sungkan melapor kepada Bawaslu jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan politik uang.

"Saya berharap masyarakat dapat menolak politik uang karena ada pasal yang mengikat dan ada hukuman pidananya. Sekali saya ingatkan, tolak politik uang. Laporkan secara resmi kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung atau pengawas terdekat bahwa itu mencederai demokrasi," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved